Koreri.com, Manokwari– Satuan Reskrim Polresta Manokwari melalui Tim Khusus Anti Bandid (TEKAB) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat di Jalan Trikora Wosi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/624/V/2026/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/ POLDA PAPUA BARAT tanggal 26 Mei 2026. Tim TEKAB segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tersangka penganiayaan berat berinisial KK (30) Tahun.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 22.18 WIB di Jalan Trikora Wosi Manokwari terhadap korban berinisial MI (52) yang ditemukan dalam kondisi luka serius dibagian kepala.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumah keluarganya di komplek Hotel fajarroon wosi. Informasi tersebut menjadi dasar pengembangan hingga tim TEKAB berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut. Barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K.,M.H menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan di wilayah hukumnya.
“Proses penegakan hukum kami laksanakan secara objektif dan transparan serta memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Kapolresta dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Sabtu (30/5/2026)
Ditegaskan mantan Kabid Humas Polda Papua Barat itu bahwa atas perbuatannya, tersangka KK dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana penganiayaan berat.
Pengungkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme jajaran Polresta Manokwari dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kami mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Polresta Manokwari akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjamin keamanan masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” ujarnya.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban di wilayah Kabupaten Manokwari dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau call center 110 Polri apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
RED
























