Bupati Sorsel Pastikan Penyelesaian Ganti Rugi Jalan Kais Diprioritaskan

IMG 20260708 WA00432
Bupati Sorsel Petronela Krenak / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Tuntutan ganti rugi masyarakat adat Imekko berkaitan dengan jalan Kais di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) difasilitasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Penyelesaian persoalan ini digelar dalam pertemuan di Rupatama Lantai 3 kantor Gubernur sementara, Kota Sorong, Rabu (8/7/2026).

Rapat penyelesaian ini dipimpin Wakil Gubernur Ahmad Nausrau yang dihadiri pimpinan Komisi I DPRP PBD, Bupati Sorsel, Wakil Bupati bersama jajaran, pimpinan OPD tingkat provinsi PBD dan Kabupaten Sorsel serta perwakilan masyarakat adat.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah daerah, pihak perusahan dan masyarakat menyepakati sejumlah poin yang menyudahi persoalan ini.

Bupati Sorsel Petronela Krenak memastikan percepatan penyelesaian persoalan ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Kais Darat menuju Kais Pantai jadi prioritas, khususnya terkait pengakuan hak masyarakat atas wilayah setempat.

“Pada prinsipnya, masyarakat memiliki hak wilayah. Ini menjadi dasar penting dalam penyelesaian persoalan yang ada,” ujar Bupati Petronela saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti rapat.

Nela menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui pembahasan internal bersama para pemilik hak ulayat di Kabupaten Sorsel. Dialog tersebut difokuskan untuk mencari solusi terbaik terkait mekanisme ganti rugi lahan yang adil dan transparan.

Menurutnya, Pemerintah daerah berkomitmen untuk memprioritaskan penyelesaian dengan masyarakat dalam waktu secepatnya, agar pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kami akan segera kembali dan membicarakan secara internal bersama masyarakat pemilik hak wilayah untuk penyelesaian ganti rugi,” sambungnya.

Terkait keterlibatan pihak perusahaan, Bupati Nela menyebutkan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan PBD. Hal ini dilakukan karena sebagian wilayah yang menjadi objek pembangunan berada dalam kewenangan sektor kehutanan.

Pemprov PBD juga akan memfasilitasi komunikasi dengan dua perusahaan yang terkait dalam proyek tersebut guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Meskipun belum ada kepastian waktu penyelesaian untuk koordinasi dengan pihak perusahaan, Pemkab Sorsel memastikan langkah percepatan akan difokuskan terlebih dahulu pada penyelesaian dengan masyarakat.

Bupati berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, masyarakat, dan pihak terkait, pembangunan jalan Kais Darat–Kais Pantai dapat segera terealisasi guna meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sorong Selatan.

KENN