DPRP Soroti Alokasi Fantastis Alkes RSUD JP Wanane, Ternyata Sebagian Tak Berfungsi

DPRP PBD Soroti Alkes RSUD Wananen
Sejumlah Anggota DPRP PBD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Sorong melakukan kunjungan kerja ke RSUD JP Wanane, Selasa (14/7/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya (PBD) Tengah menyoroti alokasi anggaran alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) JP Wanane, Kabupaten Sorong.

Pasalnya, alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi PBD tahun 2025 itu berbanding terbalik dengan fakta lapangan.

Hal ini terungkap saat Anggota DPRP PBD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Sorong masing-masing Zeth Kadakolo, Febry Jein Andjar, Nensy Karundeng, Arifin, Martinus Nasarani bersama perwakilan anggota dari jalur pengangkatan, Cartensz Malibela dan Barnike Susana Kalami  melakukan kunjungan kerja ke RSUD JP Wanane, Selasa (14/7/2026).

Salah satu fokus utama kunker Dewan ini yaitu meninjau alkes yang anggaran pengadaannya dialokasikan Dinas Kesehatan PBD melalui APBD Perubahan tahun 2025.

Sebelum melakukan peninjauan:’-terhadap alkes tersebut, rombongan DPRP menggelar pertemuan bersama Direktur RSUD ini beserta jajaran, serta perwakilan dari Dinkes.

Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Dinkes PBD dan perwakilan Dinkes Kabupaten Sorong.

Dalam kunjungan tersebut, DPRP menyoroti bantuan alkes dari Pemerintah Provinsi PBD yang ternyata baru direalisasikan pada 2026 ini.

Anggota DPRP Papua Barat Daya Cartensz Malibela mengatakan, dari total sekitar 22 item alkes yang disalurkan, nilainya diperkirakan mencapai Rp 14 hingga 16 miliar. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya persoalan serius, dimana sebagian alat kesehatan tersebut tidak dapat digunakan.

“Ini sangat disayangkan, karena dari hasil peninjauan langsung, ada sejumlah alat kesehatan yang tidak bisa dimanfaatkan oleh rumah sakit. Hal ini diduga karena tidak sesuai dengan kebutuhan atau permintaan yang diajukan,” sorot Cartensz dengan nada tegas.

Anggota Komisi IV bidang Kesejahteraan DPRP itu mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima, terdapat perbedaan antara daftar kebutuhan yang diajukan pihak RSUD J.P Wanane dengan barang yang akhirnya diadakan dan didistribusikan.

Bahkan, kualitas beberapa alat juga dinilai tidak memenuhi harapan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar dari 22 item alkes tersebut diketahui tidak dapat digunakan dan saat ini hanya tersimpan di gudang rumah sakit.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi IV DPRP PBD yang membidangi kesehatan akan segera memanggil pihak Dinkes Provinsi dan pihak RSUD JP Wanane untuk melakukan klarifikasi.

“Kami akan memanggil kedua belah pihak untuk memperjelas persoalan ini. Apakah alat-alat yang tidak dapat digunakan ini akan dikembalikan atau seperti apa solusinya, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi,” tegasnya.

Tokoh muda Malamoi ini berharap persoalan ini segera mendapat solusi agar pelayanan kesehatan di RSUD Jompitwonane tidak terganggu dan anggaran yang telah dikeluarkan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat.

KENN