Pendapatan Lampaui Target, Papua Tengah Catat Surplus 345.19 M di APBD 2025

Gub PT Paripurna DPRP PT LKPD 2025
Momen Pidato Gubernur Meki Nawipa saat menyampaikan LKPD dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Tengah yang berlangsung di Gedung Dewan setempat, Nabire, Jumat (31/7/2026) / Foto : Humas Papua Tengah

Koreri.com, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Tengah yang berlangsung di Nabire, Jumat (31/7/2026).

Penyampaian Raperda oleh Gubernur Meki Nawipa tersebut merupakan bentuk akuntabilitas Pemda kepada DPRP Papua Tengah dan masyarakat atas pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah selama periode 2025.

Dalam paripurna tersebut Gubernur hadir langsung menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dirincikan, bahwa berdasarkan LKPD 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target.

Sementara pendapatan transfer mencapai Rp2,362 triliun atau 99,30 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,162 triliun atau 100 persen dari target.

Dari sisi belanja, realisasi mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu sebesar Rp4,812 triliun.

Realisasi belanja modal tercatat 61,92 persen, sehingga menjadi perhatian pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran.

Meski APBD 2025 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp745,37 miliar, realisasi keuangan justru mencatat surplus sebesar Rp345,19 miliar.

“Surplus tersebut dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang melampaui target dan belanja yang masih berada di bawah pagu anggaran,” rincinya.

Lanjut Gubernur, untuk penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya mencapai Rp1,083 triliun, sehingga SiLPA pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,429 triliun.

“Dana tersebut akan menjadi salah satu sumber pembiayaan APBD pada tahun berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Gubernur lebih lanjut menegaskan, bahwa hasil pertanggungjawaban APBD ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan, meningkatkan serapan belanja pembangunan, mengoptimalkan PAD tanpa menambah beban masyarakat, serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai provinsi otonom baru, diakuinya, Papua Tengah masih menghadapi tantangan pembangunan, terutama terkait infrastruktur, konektivitas wilayah, pelayanan dasar, dan penguatan kelembagaan.

“Karena itu, APBD diharapkan mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya.

HMS

Exit mobile version