Bidik Talenta Atlet dari Pelosok, KONI Mimika Lantik 18 Koordinator Distrik

bUPATI jr lANTIK koni 18 dISTRIK
Pose bersama di momen pelantikan 18 Koordinator KONI Distrik masa bakti 2026–2030, Sabtu (5/9/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – KONI Kabupaten Mimika memperkuat pembinaan olahraga hingga ke pelosok.

Hal itu ditandai dengan dilantiknya 18 Koordinator KONI Distrik masa bakti 2026–2030, Sabtu (5/9/2026).

Ketua Dewan Pembina KONI Mimika, Johannes Rettob, meminta para koordinator aktif menjaring dan membina bibit atlet potensial hingga kampung dan wilayah kepulauan.

Menurut Rettob, koordinator distrik menjadi ujung tombak KONI untuk memetakan potensi olahraga sekaligus membuka akses pembinaan bagi anak-anak muda yang belum tersentuh program olahraga secara optimal.

“Jangan pernah lelah untuk mencari dan membina anak-anak muda berbakat di setiap distrik. Berikan mereka kesempatan untuk bermimpi, berlatih dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” kata Rettob.

Ia juga meminta setiap koordinator segera memetakan cabang olahraga potensial, mengidentifikasi atlet sejak usia dini, serta membangun kolaborasi dengan sekolah, klub, pelatih, pemerintah distrik, tokoh masyarakat, adat dan pemuda.

Rettob mendorong kompetisi olahraga tingkat distrik digelar secara berkala.

Selain menjadi ruang pencarian bakat, kompetisi dinilai penting untuk membentuk karakter, disiplin, kepercayaan diri dan sportivitas atlet.

“Kita ingin pembinaan olahraga di Mimika dimulai sedini mungkin, dilakukan secara konsisten dan memiliki arah yang jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan pengembangan olahraga tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga harus dibarengi peningkatan kualitas pelatih dan wasit, optimalisasi fasilitas olahraga serta perhatian terhadap masa depan atlet.

Rettob berharap penguatan pembinaan hingga tingkat distrik dapat melahirkan atlet Mimika yang mampu berprestasi di tingkat Papua Tengah, nasional hingga internasional.

“Menang tanpa merendahkan, kalah tanpa menyerah,” tegasnya.

Pelantikan 18 koordinator tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan KONI Kabupaten Mimika Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pelantikan Koordinator KONI Tingkat Distrik Masa Bakti 2026–2030.

TIM