Lemkapi Dukung Proses Pidana Oknum Kepolisian Terlibat Suap

WhatsApp Image 2022 08 12 at 17.10.12j77777
Ilustrasi: Kombes Pol. Gustav R. Urbinas saat memberikan arahan kepada bintara remaja polda papua

Koreri.com, Jakarta – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) dukung proses pidana lima oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus suap penerimaan bintara Polri.

“Dipecat atau dipidana. Ini demi mewujudkan Polri yang semakin baik,” tegas Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan lewat rilis yang dikeluarkan di Jakarta, Minggu (19/3/2023)).

Tidak sampai disitu saja, Ia juga meminta pimpinan Polri untuk mendalami lebih jauh terkait kemungkinan adanya pejabat lebih tinggi yang juga terlibat dalam perkara tersebut.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan para oknum kepolisian itu merupakan perbuatan yang menurunkan marwah dan citra Polri di tengah masyarakat.

Dia mengatakan disaat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerja keras meningkatkan kepercayaan terhadap institusi Polri, masih ada oknum berani melakukan tindakan tidak terpuji saat penerimaan bintara Polri di Polda Jateng 2022.

“Tindakan tegas Kapolri yang bakal melakukan pemecatan dan pidana sudah tepat untuk membuat efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa,” tambahnya.

Menurut penyimpangan masih terjadi hingga saat ini terkait penerimaan calon anggota Polri atau mengikuti pendidikan lanjutan Polri.

“Akibatnya, persepsi masyarakat terhadap penerimaan calon anggota polisi dan pembinaan karir pada Polri belum sepenuhnya bagus,” jelasnya.

Namun, Edi yakin Polri bakal bisa menertibkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin baik.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar tidak berbuat curang dalam melakukan rekrutmen anggota Polri.

“Seperti kemarin kejadian ada lima calo di Jawa Tengah, yang kemudian muncul protes kenapa hukumannya ringan hanya demosi, maka sudah saya perintahkan ke Kapolda di sana untuk memberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana,” tegas Kapolri.

Secara terpisah, Pada acara penutupan rapat kerja teknis Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri 2023 yang digelar di Batam Kepulauan Riau, Jumat (17/3), Kapolri juga menegaskan akan menindak oknum yang bermain dalam proses rekrutmen anggota Polri.

VJR