Hari Kedelapan KPU PB Baru Terima Dokumen 2 Parpol dan 5 Balon DPD RI

IMG 20230508 WA01211
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya didampingi Sekretaris KPU PB Michael Motte menyampaikan keterangan pers di Sekretariat KPU PB, Senin (8/5/2023).(Foto ; KENN)

Koreri.com, Manokwari– Hari kedepalan tahapan pengajuan bakal calon legislatif partai politik (Bacaleg Parpol) dan bakal calon DPD RI Dapil Papua Barat sudah berjalan namun belum maksimal, baru terima dokumen 70 bacaleg dari 2 parpol dan 5 balon DPD RI dapil Provinsi Papua Barat sejak tanggal 1 Mei 2023.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semuanya,S.Sos dalam keterangan persnya kepada wartawan di kantornya, Senin (8/5/2023) mengatakan masih terdapat 8 Bacalon DPD dan 15 Parpol yang belum mendaftar karena diharapkan agar Parpol dan Calon perseorang tidak mendaftar bersamaan di hari terakhir.

“Kami menerima dua jenis pendaftaran yakni Caleg dari Parpol dan Calon DPD, sampai hari ini baru 5 orang dari DPD dan 70 caleg dari 2 Parpol yakni Partai Ummat dan PKS,” kata ketua KPU kepada wartawan saat menggelar konferensi persnya.

Paskalis berharap baik Parpol maupun DPD-RI melakukan koordinasi sebelum mendaftar sehingga tidak terjadi pertemuan masa pendukung. Selain itu untuk menghindari penumpukan pendaftaran di hari akhir pendaftaran.

Meskipun pendaftaran calon DPD-RI lebih singkat dibanding pendaftaran Parpol, Ketua KPU menyebutkan yang menjadi permasalahan karena jadwal pendaftarannya bersamaan yakni 1 Hingga 14 Mei 2023.

“Dari segi verifikasi untuk calon DPD memang lebih cepat karena sudah ada keputusan KPU terkait dukungan perseorangan, sementara untu Parpol lebih lama karena mereka mengajukan nama bakal calon legislatif,” jelas dia.

Untuk Parpol, lanjut Ketua KPU, dalam proses pendaftaran harus menaati aturan KPU dimana Bakal Caleg harus diisi minimal 30 persen keterwakilan perempuan.

“Kami terbantu dengan adanya aplikasi Silon, dimana akan menolak pengisian daftar susunan Caleg otomatis ditolak jika tidak ada keterwakilan perempuan didalamnya,” lanjut dia.

Selanjutnya, 16 hari tersisa untuk waktu pendaftaran KPU akan terus menerima pendaftaran setiap harinya hingga pukul 16.00 wit untuk tetap bisa mengakses Aplikasi Silon, sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023 pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIT.

Sesuai data yang dihimpun media ini, 5 balon anggota DPD RI dapil Papua Barat yaitu Samad Rumalolas mengantongi 1.025 E-KT tersebar 7 Kabupaten, Ishak Mandacan dengan mengantongi 1.008 E-KTP juga tersebar di 7 Kabupaten, Yance Samonsabra mendaftar dengan 1.147 E-KTP tersebar di 5 Kabupaten.

Kemudian Abdullah Manaray mengantongi 1.193 E-KTP dengan sebaran dukungan di 6 Kabupaten dan Rudolf Anthonius Tondok 1.105 E-KTP sebarannya 7 Kabupaten.

KENN