Koreri.com, Manokwari – Agenda pelantikan 33 anggota Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 kembali mengalami penundaan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Ir. Thamrin Payapo, M.H saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/9/2023) membenarkan penundaan pelantikan calon perwakilan agama, adat dan perempuan di lembaga kultur masyarakat asli Papua (OAP) itu.
Dikatakanya, pelantikan yang sedianya digelar pada bulan ini namun terpaksa harus bergeser ke awal Oktober 2023.
“Pelantikan 33 anggota MRPB periode 2023-2028 yang merupakan perwakilan adat, agama dan perempuan diundur ke awal Oktober,” kata Thamrin Payapo kepada wartawan pada saat menghadiri Rapat Paripurna DPR PB di Ballroom Aston Niu Manokwari.
Mantan Sekretaris KPU Papua Barat itu menjelaskan, tertundanya pelantikan anggota MRPB itu dikarenakan persoalan administrasi 2 dari 33 anggota terpilih masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada 2 anggota MRPB terpilih yang berstatus sebagai ASN, dan mereka harus mendapatkan rekomendasi (izin) dari masing-masing instansi terkait cuti di luar tanggungan negara,” ujarnya.
Proses administrasi dari 2 anggota dimaksud, kata Thamrin merupakan arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri yang wajib ditindaklanjuti.
“Dan alhamdulillah, dua anggota dimaksud sudah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing instansi terhitung sejak 5 September 2023 lalu,” ujarnya.
Selanjutnya, Thamrin menyampaikan pelantikan 33 anggota MRPB periode 2023-2028 dilakukan 30 hari setelah kedua anggota dimaksud menerima rekomendasi cuti di luar tanggungan negara.
“Terhitung sejak 5 September 2023 (30 hari ke depan) yakni awal Oktober 33 anggota MRPB sudah dapat dipastikan untuk dilantik,” pungkasnya.
KENN
























