Koreri.com, Ambon – Usman Elly resmi menjabat sebagai Kepala Desa Waiheru.
Pelantikan dipimpin langsung Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Prosesi pelantikan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Rabu (24/10/2023).
Mulanya, Usman Ellu diberhentikan berdasarkan putusan Pemberhentian Nomor 1715 Tahun 2023 dalam rangka melaksanakan putusan PTUN yang telah inkrah.
Kemudian Usman Ely, SP diangkat kembali sebagai Kepala Desa Waiheru Sisa Masa Jabatan 2022-2028 berdasarkan SK Nomor 1716 Tahun 2023.
“Jadi gugatan yang dilakukan terhadap Kepala Desa Waiheru dari PTUN meminta kepada kami untuk mencabut SK pengangkatannya dan kami sudah melaksanakan apa yang dipinta oleh PTUN,” ungkap Penjabat dalam sambutannya.
Dikatakan, dari hasil konsultasi Pemerintah Kota Ambon dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa materi gugatan tidak terkait sebagai kepala desa.
“Hasil konsultasi kami yang diketuai Pak Sekkot di Kemendagri bahwa materi gugatan itu tidak terkait sebagai kepala desa. Maka dari itu, kami memberhentikan dan sekaligus mengangkatnya sebagai Kepala Desa Waiheru. Saya yakin semua ini sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penjabat menambahkan pula bahwa, Kades Usman Ely akan melanjutkan sisa masa jabatannya hingga 2028.
“Dan saya sampaikan bahwa masalah ini telah selesai,” pungkasnya.
JFL
























