as
as
as

Dukung Otonomi Baru, KPK Tegas Ingatkan Ini ke Pejabat Papua

2019 06 13
Gedung KPK RI / Foto: ist

Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua.

Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Swiss-Bel Jayapura, Kamis (16/11/2023) sebagai rangkaian acara Road to Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 di Papua.

as

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Dian Patria menjelaskan pentingnya lokakarya pencegahan ini.

“Kita perlu periksa kembali, jangan sampai ada modus operandi tertentu dibalik kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat,” ucap Patria di hadapan seluruh pejabat Papua yang hadir.

Dian mengingatkan agar penyusunan tata ruang di tanah Papua harus terlepas dari tindak pidana korupsi, juga konflik kepentingan.

“Sebagaimana disampaikan pihak ATR/BPN, Papua adalah kawasan tambang. Jangan sampai ada pesan-pesan tertentu yang titip-menitip maupun pesan kavling tambang untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, kata Dian, menjaga alam Papua adalah sebuah kepentingan dan menjadi konsen bersama.

“Jangan sampai tanah Papua seperti daerah lainnya, hutan habis dibabat lalu muncul bencana,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Papua Selatan Ulmi mengatakan bahwa kegiatan lokakarya ini untuk menyamakan persepsi. Melalui lokakarya ini akan dilihat terkait kesesuaian praktik di lapangan dengan kebijakan-kebijakan yang tercantum dalam Perda Papua.

“Pada prinsipnya, kami Provinsi Papua Selatan sudah melakukan proses. Sesuai rapat per tanggal 9 Mei tahun 2023, kami putuskan untuk mengikuti Perda Papua Nomor 23 Tahun 2013, di mana ada pasal-pasal khusus untuk DOB, seperti tentang penyusunan RT/RW,” terang dia.

Ulmi menambahkan kehadirannya dalam rapat dengan KPK adalah untuk melihat progres pengembangan penyusunan tersebut.

Saat ini, progres dari Papua Selatan sendiri telah sampai pada konsultasi publik kedua, di mana penyusunan RT/RW juga telah dilaporkan pada laporan awal.

Lebih lanjut, Ulmi menyampaikan bahwa sejauh ini Papua Selatan tidak ada kendala menyangkut pembangunan. “Mengingat dulunya daerah tersebut adalah kawasan ekonomi, bahkan sudah ada AMDAL-nya dan sudah ada fasilitas studinya” tutup Ulmi.

RLS

as