Koreri.com, Sorong – Dinas Sosial, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Provinsi PBD menggelar sosialisasi Penguatan Kapasitas dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi dan Bimtek Aplikasi Sistem informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni – PPA ) bertempat di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Jumat (15/12/2023).
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan yakni untuk meningkatkan kualitas tenaga aparatur UPTD PPA dalam melayani perempuan dan anak korban kekerasan.
Kemudian, memperluas jangkauan pelayanan pendampingan pada daerah pedalaman/terpencil serta meningkatkan keterampilan operator sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Dinas Sosial – P3A PBD Beatriks Msren, SE dalam pernyataannya menyampaikan bimtek ini dikhususkan bagi UPTD yang menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini menindaklanjuti aturan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu UU Nomor 2 Tahun 2022 itu.
“Tentunya ini sangat berkaitan dengan bagaimana kita melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan apalagi yang saat ini marak di Indonesia dan juga khususnya di Papua Barat Daya dimana banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau keluarga sehingga perlu dilakukan bimtek ini,” ungkapnya Beatriks kepada awak media disela-sela kegiatan.

Hal itu mengingat, dari data yang dimiliki pihaknya baru tiga wilayah yang telah memiliki UPTD dimaksud yaitu Kabupaten Sorong, Sorong Selatan dan Kota Sorong.
“Jadi kami ingin untuk secepatnya di provinsi ini harus ada UPTD yang khusus untuk melayani perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” harapnya.
Sementara itu berkaitan Aplikasi Simfoni – PPA ini adalah sistem informasi online yang berfungsi untuk entri data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Aplikasi Simfoni PPA, kata Beatriks, merupakan cara cepat untuk pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terkoneksi langsung ke Kementerian PPPA dan Pemprov Papua Barat Daya.
“Karena itu, guna memaksimalkan pengaplikasiannya, kami datangkan narasumber langsung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan untuk melatih bagaimana cara peserta bimtek ini menginput langsung data-data terkait kekerasan ke aplikasi ini,” sambungnya.

“Jadi kami akan siapkan dan kemudan akan dikoordinasikan dengan bidang hukum terkait dengan regulasi dan aturan yang ada yang berkaitan dengan pembentukan UPTD layanan khusus untuk anak dan perempuan. Juga pembentukan UPTD di Provinsi Papua Barat Daya,” imbuhnya.
Dengan begitu, sebagai dinas teknis yang menangani khusus tentang perlindungan anak dan perempuan ke depannya bisa segera membentuk satu UPTD di provinsi dan bisa merangkul semua kabupaten/kota sehingga mereka juga merasakan bagaimana tingkat perlindungan anak dan perempuan di wilayahnya masing-masing.
Target Beatriks ke depan, harus ada Kota Layak Anak di PBD yang dibentuk mulai dari kabupaten/kota.
“Kota Layak Anak atau Perempuan menunjukkan bahwa kota itu sudah tidak ada lagi kekerasan terhadap anak perempuan selain faktor penunjang lainnya seperti pemenuhan gizi dan lain sebagainya,” pungkasnya.
ZAN


















