as
as
as

Pengendara Mabuk Kembali Picu Laka Lantas, Dua Orang Masuk RS  

Pengendara Mabuk Picu Lakalantas

Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) gara-gara pengendara mabuk kembali terjadi di Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Laka dalam sehari itu menyebabkan dua orang langsung meregang nyawa

as

Minggu (14/1/2024) pagi ini, di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan terjadi kecelakaan yang mana diakibatkan pengemudinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras alias mabuk.

Kecelakaan pertama terjadi dimana nobil menabrak pejalan kaki, yang kedua antara sepeda motor.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (14/1/2024) siang.

Terang Kapolsek, kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 04.30 WIT, dimana pengemudi mobil Honda Brio dengan nomor polisi DD 1026 LZ yang dikendarai seorang perempuan berinisial EP (25) menabrak pejalan kaki seorang Ibu bernama Nabsin (52) yang saat itu sedang beraktifitas menyapu atau membersihkan jalan di dekat Dealer Suzuki Entrop.

Dari kecelakaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis akibat mengalami luka robek di bagian kepala dan luka lecet pada bagian siku tangan sebelah kiri.

“Jadi kecelakaan tersebut berawal saat NP yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melajukan kendaraannya dari arah Entrop menuju Abepura dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian. EP tidak dapat mengendalikan mobil yang dikemudikannya lalu keluar jalur dan menabrak korban yang saat itu sedang beraktifitas menyapu jalan,” terang Kapolsek.

Sedangkan untuk kecelakaan kedua terjadi di Jalan Kelapa Dua Entrop tepatnya di depan Bank Mandiri sekitar pukul 10.00 WIT, yang melibatkan SPM Honda CRF nomor polisi PA 3426 RS yang dikendarai oleh CK (22) dalam kondisi mabuk dengan SPM Honda Beat Street nomor polisi PA 5822 RQ yang dibawa oleh Fauzan.

“Kecelakaan kedua berawal saat Fauzan bersama SPM Honda Beat Streetnya yang hendak masuk ke badan jalan usai keluar dari parkiran Bank Mandiri setelah diberi jalan oleh mobil yang melintas, datang SPM Honda CRF yang dibawa CK dari arah Entrop menuju lampu merah Pantai Hamadi dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” terangnya.

Lebih lanjut kata Kapolsek, karena dalam keadaan dipengaruhi miras alias mabuk dan dengan kecepatan tinggi, CK tidak memperhatikan mobil yang sedang berhenti untuk memberikan jalan kepada Fauzan, karena jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak terhindarkan.

“CK bersama kedua SPM sudah kami amankan ke Mapolsek Jayapura Selatan, sementara korban Fauzan kini sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut karena mengalami patah pada paha bagian kiri, keluar darah dari telinga dan tak sadarkan diri,” ungkap Kapolsek.

“Tidak bosan-bosannya kami pihak Kepolisian kembali menghimbau, kiranya para pengemudi tidak berkendara bila dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, lebih baik istirahat. Jika tidak, bisa seperti kedua pengemudi dalam kecelakaan yang terjadi pagi ini, karena pengaruh miras, orang lain yang menjadi korban, tentunya akan ada sangsi hukum yang menanti untuk pertanggungjawabannya,” pungkas Kapolsek AKP Frets Lamahan.

SBH

as