Lumpuhkan Pelayanan di Kantor Bupati Mimika, Ini Ancaman Solidaritas ASN OAP

IMG 20240115 WA0012

Koreri.com, Timika – Pasca aksi roling jabatan membabi buta yang dilakukan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah berdampak buruk bagi jalannya pemerintahan di wilayah itu.

Berbagai pihak yang merasa dirugikan alias jadi korban akibat roling brutal tersebut hingga kini tak tinggal diam.

Terkini, Solidaritas ASN melakukan aksi demo damai di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika Senin (15/1/2024).

Mereka mengosongkan Kantor Bupati Mimika itu dan menuntut Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk turun tangan menyelesaikan masalah rolling brutal dimaksud.

Seluruh pegawai yang ada di pusat Pemerintahan itu keluar meninggalkan kantor tersebut.

Begitu sebaliknya pegawai maupun masyarakat yang akan masuk tidak diperbolehkan hingga akhirnya pelayanan di Kantor Puspem hari ini lumpuh total.

Seorang ASN asli Amungme, Karel Kum dalam orasinya mengatakan, para ASN yang melakukan aksi meminta Bupati, Wakil Bupati Mimika dan Gubernur Papua Tengah untuk datang menyelesaikan masalah baru selanjutnya Kantor Puspem aktif kembali.

“Jika Gubernur tidak datang aktivitas kantor tutup sampai Gubernur datang. Kami akan duduki kantor ini sampai Gubernur datang,” katanya.

Solidaritas ASN OAP Mimika Demo kantor Bup Mimika2Karel menegaskan pihaknya sudah melakukan beberapa aksi tetapi tidak didengar dan aksi kali ini puncaknya dengan menghentikan aktivitas kantor hingga tuntutan di jawab.

“Ini bentuk puncak aksi kami dan sementara kantor tutup tidak boleh aktifitas. Kosongkan semua kantor dan pimpinan daerah komunikasi dengan Provinsi datang kesini untuk jawab aspirasi kami,” tegasnya.

Mewakili ASN Kamoro Marselino Mameyau membacakan poin-poin tuntutan sebagai berikut,

1. Kami mendesak Mendagri melalui Dirjen Otda, Direktur Penataan Daerah, Otsus dan Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk segera mengintervensi jalannya roda pemerintahan Kabupaten Mimika.

2. Kami mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera memberlakukan sanksi administrasi sesuai dengan Perpres RI nomor 116 tahun 2012 yaitu dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanan kepegawaian serta pencabutan keputusan atas pergantian, pemindahan atau pemberhentian, selain yang menjadi kewenangan presiden sesuai peraturan BKN nomor : 12 tahun 2022.

3. Kami mendesak kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri agar segera menyelesaikan rolling brutal pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup pemerintah Kabupaten Mimika.

4. Kami mendesak kepada Ombudsman RI Perwakilan Papua untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan kuat maladministrasi pelanggaran atas pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Solidaritas ASN OAP Mimika Demo kantor Bup Mimika35. Kami mendesak Bupati Mimika membatalkan pelantikan yang dilakukan empat kali di akhir tahun 2023 karena merugikan ASN Kabupaten Mimika.

6. Kami mendesak Jania Basir, Ida Wahyuni, Jenny Usmani dan Evert Hindom segera mundur dari jabatan.

7. Kami mendesak aparat hukum Kejaksaan, Tipikor dan KPK untuk mengusut penggunaan keuangan sejak bulan september 2023 di BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi UKM.

“Kami akan terus melakukan aksi jika tuntutan kami tidak didengar. Ini tanah kami dan kami bukan pencuri. Kami hanya menuntut hak kami yang dikebiri oleh anak negeri yang dipengaruhi oleh orang luar,” teriaknya.

Sementara mewakili ASN Amungme Jhoni Kemong dalam orasinya mengatakan Mendagri, Gubernur Papua Tengah dan Ketua MRP diminta segera datang menyelesaikan masalah tersebut.

Jika tidak hadir aksi tersebut terus dilakukan dan Kantor Puspem ditutup hingga tuntutan dijawab.

“Kami berbicara diatas tanah kami Pemerintah Pusat dan Provinsi harus datang hadir. Kami tidak akan diam, ini tanah kami dan kami perjuangkan hak kami,” tegasnya.

TIM