as
as
as

Pendapatan Papan Reklame Jadi Sorotan, Begini Penjelasan DPMPTSP Kota Ambon

Papan reklame Pemkot Ambon
Salah satu papan reklame milik Pemkot Ambon / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Memasuki awal November 2024 atau dua bulan menjelang pergantian tahun, setoran pajak papan reklame milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang tinggi pemakaian dikabarkan tidak mencapai target.

Hal ini lantas menjadi pertanyaan publik hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon untuk diminta segera menelusuri persoalan tersebut.

as

Berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pemakaian papan reklame milik Pemkot Ambon per bulan November 2023, sudah mencapai target.

Kondisi ini kemudian menjadi sorotan salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/11/2024).

Dikatakannya pada 2023 lalu, eskalasi pemakaian papan reklame milik Pemkot Ambon sangat tinggi.

“Pertanyaannya, kenapa di tahun ini mengalami penurunan? Apakah papan reklame yang berada pada sejumlah titik di Kota Ambon itu di pakai salah satu Calon Wali Kota Ambon? Maka kuat dugaan, penggunaan papan reklame milik Pemkot Ambon saat ini tidak dibayar alias gratis sehingga tak mencapai target,” sorotnya.

Untuk itu, sumber meminta DPRD Kota Ambon untuk segera menelusuri hal tersebut.

Penjelasan DPMPTSP Kota Ambon

“Karena diduga ada pemakaian fasilitas negara milik Pemkot secara gratis. Ada apa dibalik itu?” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Christian Tukloy, angkat bicara soal setoran pajak Papan Reklame (Billboard) yang belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas yang baru dilantik pada Juli 2024 lalu itu mengaku, dari target PAD sebesar 1,6 Milyar Rupiah, baru terealisasi sebesar 670 Juta Rupiah.

“Kita punya target itu kurang lebih 1,6 Milyar. Itu total semua target PAD dari pemanfaatan aset tersebut. Dari 1,6 Milyar itu sekarang baru realisasi kurang lebih 670 juta, artinya masih banyak yang belum, kurang lebih ada 900 juta. 900 juta itu, ada pihak ketiga yang jatuh tempo pembayaran retribusinya sampai bulan Desember kurang lebih ada 655 juta.  Itu berarti sudah 1,3 dari target 1,6, kurang 300 juta,” ungkapnya kepada wartawan di Rumah Rakyat Belakang Soya, Selasa (5/11/2024).

Diceritakan, pada tahun-tahun sebelumnya PTSP memiliki target dari pemanfaatan aset hanya sebesar Rp800 Juta.

Akan tetapi, di 2024 mengalami kenaikan target karena realisasi 2023 sebesar 1,6 Miliar, padahal target potensi cuma 600 juta.

“Kenapa 1,6 miliar? Karena ternyata ada piutang yang terbawa dari 2020 sampai 2023 yang ditagih di tahun 2024 sehingga mengakibatkan lonjakan,” ujarnya.

Kadis menegaskan, bisa mendapat 1,3 miliar itu merupakan potensi real. Namun jika harus ditutup dengan 1,6 miliar, itu berarti harus ditutup lagi dengan piutang karena sampai sekarang ada kurang lebih Rp350 juta piutang dari 2020 hingga tahun 2023 yang masih belum ditagih.

“Jadi kalau sudah ditagih maka kita akan dapat angka 1,6 miliar itu,” cetusnya.

Disinggung terkait pemakaian aset yang belum dibayar, Kadis mengatakan persoalan tersebut sudah ada kesepakatan antara Kadis sebelumnya dengan pemakai aset. Dimana ada itikad baik dari pemakai sehingga realisasinya sudah mencapai 60 persen.

“Angka yang disepakati Kadis yang dulu dengan pemakai aset itu realisasinya sudah 60 persen. Dan berdasarkan informasi dari Kadis sebelumnya itu akan diselesaikan di akhir November. Karena sudah sampai di 60 persen, jadi kita berasumsi bahwa dia punya itikad baik untuk menyelesaikan sisanya sekitar 30 atau 40 juta,” pungkasnya.

JFL

as