Koreri.com, Burmeso – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya mengumumkan hasil validasi dokumen persyaratan, Senin (23/12/2024).
Para calon menjalani seleksi melalui mekanisme pengangkatan jalur adat.
Ketua Pansel DPRK Nelius Awaki menyampaikan bahwa proses validasi telah dilakukan dengan cermat untuk memastikan semua dokumen memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan setiap berkas yang diajukan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, baik secara administratif maupun berdasarkan asas penghormatan terhadap kearifan lokal dan adat istiadat,” jelasnya, Senin (23/12/2024) pagi.

“Kami pansel DPRK bekerja sesuai aturan, tanpa ada intevensi dari pihak manapun. Kami pastikan yang pernah caleg dalam Pemilu Legislatif 2024, kemudian terlibat parpol dan aktif sebagai TNI/Polri kami gugurkan karena ini amanat Undang- undang,” tegas Nelius Awaki.
Calon yang dokumennya telah divalidasi selanjutnya akan mengikuti tahap berikutnya, yakni wawancara dan uji kelayakan.
Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota DPRK memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen terhadap pembangunan berbasis adat di Mamberamo Raya.
“Kami berharap masyarakat adat dapat terus memantau proses seleksi ini. Kami ingin memastikan bahwa jalur adat ini benar-benar melibatkan dan merepresentasikan aspirasi masyarakat adat,” tambah Ketua Pansel.
Pengangkatan anggota DPRK melalui jalur adat ini adalah upaya pemerintah daerah untuk memberikan ruang khusus bagi representasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan di tingkat legislatif. Hal ini juga sejalan dengan visi pelestarian nilai-nilai adat dalam pemerintahan di Mamberamo Raya.
TIM














