Koreri.com, Manokwari – Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPR Papua Barat melalui Jalur Pengangkatan kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, tim Pansel yang digawangi akademisi, perwakilan adat, Kejaksaan hingga pejabat Pemerintah Provinsi setempat serta beberapa komponen lainnya tidak juga mengumumkan hasil seleksi yang jadwalnya sudah ditetapkan pada 28 Januari 2025.
Kabar yang berkembang, bahwa pengumuman hasil kerja Pansel ditunda karena menunggu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Papua Barat.
“Jadwal itu sudah jelas, tidak tertulis bahwa tunggu Gubernur – Wakil Gubernur Papua Barat dilantik dulu baru diumumkan, tidak demikian,” tegas Gubernur terpilih Dominggus Mandacan kepada media ini di Manokwari, Sabtu (8/2/2025).
Untuk itu, Pansel bersama Penjabat Gubernur mempunyai hak untuk melaksanakan itu.
“Tidak ada cerita tunggu Gubernur terpilih lantik dulu. Itu jadwal jelas dan sebenarnya sudah diselesaikan. Jadi tanggal 28 Januari kemarin hasilnya sudah diumumkan,” sambungnya.
Para calon DPRP Pengangkatan tersebut lanjut Mandacan, sudah melalui sejumlah tahapan mulai dari seleksi administrasi, akademik hingga kesehatan serta tahapan lainnya dan itu sudah selesai.
“Maka itu, tanggal 28 Januari itu sudah harus diumumkan, kenapa di undur-undur? Karena itu pasti ada konsekuensinya, dan ada biaya yang harus dikasih keluar lagi. Dan bagi saya, mau tidak mau harus tepat waktu, kenapa harus diundur dari tanggal 28 Januari sampai hari ini. Lalu alasan bilang tunggu Gubernur definitif, itu semua sudah jelas!” herannya.
Bahkan Mandacan juga mempertanyakan apakah di dalam SK ada tertulis menyatakan harus Gubernur dilantik dulu baru mensahkan itu ?
“Tidak demikian,” tegasnya lagi.
Status Gubernur, sebut Mandacan, hanya melanjutkan atau mengusulkan kepada Pemerintah pusat saja dan sebaliknya tidak terlibat secara langsung dalam seleksi ini karena itu sudah merupakan kewenangan di Pansel sesuai regulasi yang ada.
“Lalu kenapa mereka tidak umumkan dari 28 Januari 2025? Ini berarti mereka (Pansel, red) lari dari tanggung jawab, mau buat beban kepada Gubernur terpilih setelah dilantik. Makanya jangan jadi pemimpin, kalau plin plan lalu kemudian lari dari tanggung jawab. Itu tidak boleh,” kembali tegasnya.
Politisi NasDem Papua Barat itu kemudian mengingatkan jika seorang pemimpin itu harus selalu siap menghadapi persoalan dalam berbagai keadaan atau kondisi apapun selalu siap.
“Ini juga berarti bahwa Penjabat Gubernur lari dari tanggung jawab, Kesbangpol lari dari tanggung jawab, Pansel juga lari dari tanggung jawab. Itu tidak boleh, harus tetap jalan. Konsekuensi ribut atau tidak ribut itu biasa dan wajar. Dan kita sebagai pemimpin harus siap memberikan penjelasan. Kalau ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi, silakan mereka tempuh jalur hukum,” imbuhnya.
Atas kondisi ini, Mandacan kembali menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam soal ini.
“Tidak ada keterlibatan saya disitu dan saya hanya tunggu dilantik tanggal 20 Februari, itu kewenangan Penjabat Gubernur dan tidak boleh lari dari tanggung jawab itu. Dia yang harus melanjutkan keputusan Pansel,” pungkasnya.
KENN