Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) resmi menerima aset tetap Pemerintah Provinsi Papua Barat (PB).
Penyerahan aset tetap dari provinsi induk kepada daerah otonomi baru ini bertepatan dengan kegiatan kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang digelar di Aston hotel and Conference Center Sorong, Jumat (2/5/2025).
Sebelum proses penyerahan dilaksanakan, Wakil Gubenur PB Mohammad Lakotani, S.H.,M.Si menjelaskan tahapan yang telah dilakukan sejak DOB PBD terbentuk.
Lakotani menyampaikan bahwa proses penyerahan aset tetap dari Pemprov PB ke PBD telah mencapai tahap final, dengan total nilai aset sebesar Rp6.655.865.371.598,61.
Dimana penyerahan aset dilakukan dalam tiga tahap yang masing-masing telah melalui proses rekonsiliasi dan penandatanganan kesepakatan antar pihak.
“Pada tahap pertama, telah dilakukan penandatanganan antar Gubernur di Manokwari terhadap 12 perangkat daerah dengan nilai total Rp1.052.515.809.014,10,” ucap Lakotani dalam rapat bersama komisi II DPR RI.
Lakotani mengatakan, pada tahap kedua telah disepakati hasil rekonsiliasi antara para sekretaris daerah dari kedua provinsi, yang mencakup 12 perangkat daerah dengan nilai aset mencapai Rp77.811.873.342,00.
Kemudian tahap ketiga, rekonsiliasi dilakukan terhadap tiga perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Nilai total aset pada tahap ini mencapai Rp5.525.537.689.242,51.
“Total penyerahan aset pada tahap II dan tahap III yang siap ditandatangani Gubernur adalah sebesar Rp5.603.349.562.584,51,” katanya.
Sehingga total keseluruhan penyerahan aset tetap mulai dari tahap I sampai tahap III meliputi 27 perangkat daerah dengan nilai akumulatif mencapai Rp 6.655.865.371.598,61.
Wagub PB menekankan bahwa penyerahan aset ini menjadi bagian penting dari proses transisi pemerintahan dan administrasi antara Provinsi Papua Barat dan PBD, setelah pembentukan provinsi baru tersebut.
“Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya.Kami berharap, dengan selesainya proses ini, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” ucap Lakotani.
Dirinya juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin erat antara kedua provinsi, serta peran aktif para Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim teknis yang telah mengawal proses rekonsiliasi hingga ke tahap akhir.
“Kita semua menginginkan pembangunan berjalan baik dan tertata di kedua provinsi. Maka, proses penyerahan aset ini menjadi fondasi penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara tahap ketiga oleh Wagub PB Mohammad Lakotani, S.H., M.Si dan Gubenur PBD Elisa Kambu, S.Sos disaksikan Ketua Komisi II DPR RI Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H.,M.H.
KENN

























