Pemprov PBD Expose Pendahuluan RTRW Wilayah Provinsi 2025-2045

IMG 20250619 WA00832

Koreri.com, Sorong – Gubernur Elisa Kambu membuka kegiatan Expose Laporan Pendahuluan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025 – 2045.

Giat yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi PBD ini berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Kamis (19/6/2025).

Kepala Dinas PUPR PBD Yakobus Tandung Pabimbin dalam laporannya menyampaikan sebagai provinsi yang baru dibentuk, PBD memiliki tanggung jawab besar dalam menata dan mengarahkan pembangunan secara terpadu, adil dan berkelanjutan.

Olehnya itu, penyusunan RTRW ini merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola ruang wilayah yang selaras antara kepentingan pelestarian lingkungan, kepentingan hak wilayah masyarakat adat serta kepentingan kebutuhan ekonomi dan infrastruktur kedepannya.

Dokumen RTRW adalah panduan pembangunan jangka panjang yang akan menjadi acuan sektor sektor di tingkat pemerintahan baik dalam penataan wilayah, kawasan pesisir, perbatasan, pulau pulau kecil yang memiliki nilai strategis bagi Provinsi PBD.

Gubernur Elisa Kambu mengatakan dengan adanya penyusunan dokumen RTRW ini diharapkan akan menjadi pedoman dalam mengatur wilayah PBD yang terbatas untuk dapat mengakomodir semua kebutuhan pembangunan selama 20 tahun kedepan (2025 – 2045).

“Sehingga ketika aktivitas pembangunan dilakukan, kita sudah bisa mengisi ruang ruang yang telah ada sesuai situasi dan kondisi pada wilayah masing masing di tingkat pemerintahan kota/kabupaten,” urainya.

Gubernur menyebutkan RTRW kabupaten/kota tidak mengalami perubahan. Namun yang berubah adalah karena hadirnya provinsi Papua Barat Daya yang baru ini.

“Mungkin untuk proyeksi ruang ruang itu saja yang akan berbeda . Seperti contoh pembagian kawasan destinasi pariwisata, wilayah yang memiliki habitat yang perlu dilindungi, bagian pertanian dan yang lainnya bisa diakomodir dalam dokumen RTRW ini sehingga menjadi acuan pembangunan di PBD,” pungkasnya.

ZAN