Pemprov PBD Gelar Rakor Pelaksanaan Paritrana Award 2025-Monev UC Jamsostek

Pemprov PBD BPJS TK Gelar Rakor
Giat Rakor Pelaksanaan Paritrana Award 2025 dan Monev UC Jamsostek se-wilayah PBD di Swiss Bell hotel Sorong, Rabu (25/6/2025) / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Paritrana Award 2025 dan Monitoring Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-wilayah itu di Swiss Bell hotel Sorong, Rabu (25/6/2025).

Dalam rakor Paritrana Award 2025 dan Monev UC Jamsostek itu,, Pemprov PBD berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan George Yarangga dalam pernyataannya menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi setiap pekerja.

“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah wujud nyata komitmen negara untuk melindungi seluruh pekerja dari resiko sosial ekonomi. Mulai dari kecelakaan kerja, perlindungan hari tua, kehilangan pekerjaan hingga kematian,” urainya.

Perlindungan ini, sambung Yarangga, adalah fondasi penting bagi stabilitas ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Pemprov PBD BPJS TK Gelar Rakor2
Momen foto bersama / Foto : Suzan

Untuk itu, Pemprov PBD memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan berjalan secara inklusif dan merata terutama dalam hal perlindungan sosial.

Lebih Lanjut jelas Yarangga, Paritrana Award adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah pusat bagi Pemda dan pelaku usaha yang telah berkomitmen tinggi dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini bukan sekedar simbol melainkan pengakuan atas upaya keras kita bersama dalam memastikan bahwa semakin banyak pekerja terlindungi,” jelasnya.

Pemda berharap dapat terus berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif agar seluruh pekerja di Provinsi PBD dapat bekerja dengan tenang, aman dan sejahtera.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sorong Iguh Bimantoroyudo menjelaskan Paritrana Award bukan hanya sekedar penghargaan namun bentuk apresiasi terhadap daerah yang aktif melindungi para pekerjanya melalui program BPKS Ketenagakerjaan.

Iguh Bimantoroyudo Kepala BPJS TK Sorong
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sorong Iguh Bimantoroyudo / Foto : Suzan

“Evaluasi ini penting agar cakupan Universal Coverage Jamsostek di Papua Barat Daya dapat sesuai dengan target nasional yaitu untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Iguh, perlindungan pekerja baik formal maupun non formal perlu mendapatkan perhatian dari Pemda.

Diharapkan pula agar setiap kabupaten/kota di wilayah ini dapat berperan aktif mengalokasikan anggaran setiap tahunnya untuk keberlanjutan program perlindungan sosial bagi para pekerja karena Pemda memiliki tanggung jawab besar sebagai penentu dan pelaksana kebijakan.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan bertindak aktif mendorong Pemda agar dapat menghasilkan landasan hukum pelaksanaan program berupa Perda maupun Pergub.

“Untuk Papua Barat Daya Coverage Jamsostek yang sudah mencapai 100 persen adalah Kabupaten Raja Ampat yaitu sebanyak 33 ribu pekerja yang sudah mendapatkan perlindungan sosial dari Pemerintah daerah,” pungkasnya.

ZAN