Koreri.com, Manokwari – Gubenur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si mengingatkan kepada 111 penerima dana hibah dari berbagai organisasi, yayasan serta ikatan untuk dapat memanfaatkannya secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ditegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus sesuai dengan proposal yang dimasukan.
“Penggunaan anggaran harus sesuai dengan proposal serta dilengkapi dokumen pendukung karena akan diaudit oleh BPK dan Inspektorat,” tegas Gubernur DM saat menyerahkan bantuan hibah dari Kesbangpol Papua Barat di Kantor Pemerintahan setempat, Rabu (9/7/2025).
Sebanyak 111 penerima hari ini adalah bagian dari masyarakat yang usulannya sudah dijawab dan diserahkan secara simbolis.
“Bantuan ini saya harapkan digunakan secara baik, dimanfaatkan dengan tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya tegas.
Gubernur DM juga menyampaikan bahwa masih banyak permohonan hibah yang belum terjawab. Namun, Pemprov Papua Barat akan terus berupaya menjawabnya secara bertahap dan berkelanjutan.
“Bantuan ini tentunya diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah. Kalau diusulkan sekian, tapi kami bisa jawab sekian, itu juga harus disyukuri,” tambahnya.
Dominggus mengingatkan bahwa seluruh penerima hibah wajib menyiapkan dokumen pertanggungjawaban secara lengkap, karena menjelang akhir tahun anggaran akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK maupun Inspektorat.
“Misalnya belanja barang, ATK, atau lainnya, semua bukti dan dokumen fisik harus disiapkan. Jangan sampai ada hambatan di kemudian hari,” pesannya.
DM juga menyebutkan bahwa bantuan hibah tidak selalu bersifat tahunan. Ia menyebtukan ada yang hanya diberikan sekali, ada juga yang didukung setiap tahun, seperti pendidikan keagamaan YPPK, YAPIS, dan lainnya, tergantung kebutuhan dan kebermanfaatan lembaga penerima.
“Semoga bantuan ini bisa membantu mendorong kesejahteraan masyarakat Papua Barat, karena itu adalah salah satu tujuan negara yang kita jalankan bersama,” pungkas Gubernur DM.
RED
























