Diduga Aktif Jadi Jurkam Terselubung, Raharusun Kecam Keras Pj Gubernur Papua

Anthon Raharusun Kuasa Hukum RDM
Praktisi Hukum Dr. Anton Raharusun, SH, MH / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Dugaan keterlibatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni dalam melakoni aktivitas kampanye terselubung untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu pasca menggantikan Ramses Lembong pada 7 Juli lalu terus menuai kecaman publik.

Terkini, giliran Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Dr. Anthon Raharusun, SH., MH menyampaikan sorotannya.

Ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua untuk bersikap proaktif dalam mengawasi situasi politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah itu.

Menurut Anthon, dalam sejumlah selebaran dan video yang beredar di masyarakat, Pj Gubernur Papua bagaikan seorang juru kampanye alias jurkam terlihat menyampaikan ajakan yang dinilai sebagai bentuk dukungan terselubung terhadap paslon tertentu.

Dalam video tersebut, Pj Gubernur mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang bisa menjaga keamanan, menjadi imam, serta mampu melobi investor dari pusat. Narasi ini yang diduga mengarah pada figur paslon tertentu.

“Ajakan Pj Gubernur ini jelas menunjukkan ketidaknetralan. Ini sangat berbahaya karena bisa mengadu domba masyarakat Papua melalui politik identitas yang merusak demokrasi dan keamanan daerah,” tegas Anthon Senin, (4/8/2025).

Ia juga menyoroti intensitas kunjungan kerja Pj Gubernur ke berbagai kabupaten/kota menjelang PSU. Menurutnya, aktivitas tersebut patut dicurigai sebagai manuver politik terselubung.

“Kita patut bertanya, apa urgensinya Pj Gubernur berkunjung ke daerah-daerah menjelang PSU? Bukankah itu justru memperkuat dugaan bahwa kehadirannya lebih bernuansa politik,” kritiknya.

Lebih lanjut, Anthon menekankan bahwa tugas utama Pj Gubernur adalah menyelenggarakan pemerintahan dan mensukseskan PSU dengan netral, bukan menjadi bagian dari tim sukses paslon tertentu.

Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan teguran keras atas tindakan Pj Gubernur yang dinilai mencederai prinsip demokrasi.

“Pj Gubernur menggunakan fasilitas negara, tapi praktik di lapangan menunjukkan bahwa ia justru bertindak seperti tim sukses. Bahkan ia diduga ikut mempengaruhi netralitas ASN, dan itu pelanggaran serius terhadap aturan serta citra demokrasi di Papua,” ujar Anthon.

Ia juga mendorong para kuasa hukum dari paslon yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Bawaslu, Kemendagri, bahkan langsung kepada Presiden.

Namun demikian, Anthon tetap percaya bahwa masyarakat Papua, khususnya di wilayah Tabi-Saireri, telah menentukan pilihan politiknya dan tidak akan mudah terpengaruh oleh kampanye terselubung dari pihak mana pun.

“Masyarakat sudah cerdas, mereka tahu siapa yang akan mereka pilih. Tapi yang kita sayangkan adalah tindakan Pj Gubernur yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan paslon tertentu. Padahal tugas utamanya adalah menjaga netralitas ASN dan memastikan demokrasi berjalan baik,” tutupnya.

TIM