Koreri.com, Jayapura – Suasana politik di Papua kembali memanas pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 6 Agustus 2025 lalu.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR Papua secara terbuka melontarkan protes keras terhadap dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses pemilu yang dinilai mencederai demokrasi.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Papua, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPR Papua Hermes Hein Ohee
menuntut Kapolda Papua segera menertibkan aparat kepolisian yang dituding melakukan intervensi terhadap hasil PSU.
“Melihat situasi ini, saya dengan tegas meminta agar Kapolda Papua segera menertibkan aksi-aksi aparat kepolisian yang secara masif mau merusak demokrasi di Tanah Papua,” tegasnya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (8/8/2025).
Ia menyoroti adanya tindakan aparat yang dianggap tidak netral, bahkan diduga berpihak pada salah satu pasangan calon kepala daerah.
Menurutnya, hal tersebut bukan hanya melanggar prinsip netralitas Polri dalam Pemilu, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.
“Intervensi aparat kepolisian seperti ini akan berdampak panjang dan bisa berujung pada konflik antar pendukung kedua paslon. Masyarakat sudah menyalurkan aspirasinya, siapapun yang terpilih itulah pilihan rakyat. Lalu, atas dasar apa polisi ikut campur?” tambahnya.
Lebih lanjut, PDIP Papua mengklaim memiliki cukup bukti terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam mempengaruhi proses maupun hasil PSU. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, akan segera diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami punya cukup bukti tentang keterlibatan polisi dan akan kami laporkan kepada Bawaslu agar diproses sesuai aturan. Jangan sampai demokrasi kita dikorbankan oleh segelintir oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya dengan nada serius.
Pernyataan keras ini mencuat di tengah mencuatnya istilah “PARCOK” di tengah masyarakat, sebuah sindiran tajam terhadap praktik-praktik kecurangan dan intervensi kekuasaan dalam proses demokrasi lokal.
PDIP Papua juga mendesak Kapolri dan jajaran Mabes Polri untuk segera turun tangan dan mengawasi proses hukum terhadap aparat yang terbukti melanggar. Netralitas Polri dalam pemilu bukan hanya amanat UU, tetapi juga kunci untuk menjaga stabilitas sosial-politik di daerah rawan konflik seperti Papua.
“Kalau aparat tidak bisa netral, maka rakyat yang akan jadi korban. Kita tidak mau konflik horizontal kembali terjadi karena demokrasi kita diobok-obok oleh oknum aparat,” katanya.
Masyarakat Papua, menurut PDIP, telah menunjukkan kedewasaan politik dengan menggunakan hak suara secara damai. Namun, kecurigaan terhadap kinerja penyelenggara pemilu dan intervensi pihak keamanan dikhawatirkan bisa memicu ketegangan baru.
Situasi ini dinilai menjadi ujian serius bagi institusi Polri dan lembaga penyelenggara pemilu, untuk membuktikan komitmen terhadap demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari intimidasi.
TIM





























