Kota Ambon Raih Penghargaan Capaian 100% Posbakum dari Kemenkum Maluku

Walkot BW Capaian Posbakum 2025

Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena memimpin apel pagi yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (13/10/2025).

Dalam apel pagi tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Capaian 100% Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, serta penyerahan 8 unit motor Puskesmas Keliling (Pusling) untuk mendukung layanan Call Center 112.

as

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa, negeri, dan kelurahan.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah bagaimana kita dapat memberikan bantuan, kemudahan, dan fasilitasi kepada seluruh desa, negeri, dan kelurahan dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di masyarakat,” urainya.

Wali Kota menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) harus dimanfaatkan secara optimal, terutama oleh desa dan negeri di wilayah pinggiran.

“Mari jadikan Posbakum sebagai wadah kolaborasi, edukasi, dan pelayanan bagi masyarakat agar Ambon menjadi kota yang tertib hukum dan berkeadilan,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri, mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Ambon yang telah berhasil membentuk 100% Posbakum di seluruh wilayah.

“Dari seluruh kabupaten/kota di Maluku, baru lima daerah yang berhasil membentuk Posbakum, dan Ambon termasuk salah satunya,” ungkapnya.

Wali Kota juga menyerahkan 8 unit sepeda motor Puskesmas Keliling (Pusling) kepada sejumlah Puskesmas di Kota Ambon. Tambahan unit ini melengkapi 16 motor pusling sebelumnya, sehingga kini terdapat total 24 unit yang beroperasi di berbagai wilayah.

“Motor-motor ini disebar sesuai peruntukannya untuk menjangkau daerah yang sulit diakses kendaraan roda empat,” jelasnya.

Wali Kota menyebut inisiatif ini lahir dari komitmen Pemerintah untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan terutama di wilayah terpencil.

JFL