Timika, Koreri.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Pelatihan Penetapan Target Penerima serta Mutu Layanan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di ruang rapat kantor setempat, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memastikan layanan dasar Pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kepala Bappeda Mimika, Dr. Yohana Paliling, menjelaskan bahwa ada enam OPD pengampu urusan pelayanan dasar, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas.
“SPM ini menjadi ukuran kualitas layanan dasar yang wajib dipenuhi Pemerintah daerah. Misalnya di pendidikan, targetnya adalah menekan angka anak putus sekolah, sementara di kesehatan fokus pada penurunan stunting dan angka kematian ibu dan anak,” ujar Yohana.
Ia menambahkan, Kabupaten Mimika pada 2024 meraih SPM Award regional Papua–Maluku dengan nilai 95,42 persen dari target 100 persen. Penilaian dilakukan langsung oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sudah bagus, tapi belum sempurna. Setelah evaluasi, masih ada kekurangan di sektor pekerjaan umum, khususnya terkait ketersediaan air minum layak. Padahal target SPM PUPR adalah memastikan ketersediaan air minum 60 liter per orang per hari,” jelasnya.
Menurut Yohana, tidak semua program OPD termasuk dalam penilaian SPM. Dinas Pendidikan: penurunan angka putus sekolah, peningkatan mutu pendidikan (ketersediaan buku dan ruang belajar).
Dinas Kesehatan: peningkatan layanan kesehatan, penurunan angka stunting, kematian ibu dan anak.
Dinas PUPR: penyediaan air minum layak.
Dinas Perumahan Rakyat: pemenuhan tempat tinggal bagi korban bencana.
Dinas Sosial: penurunan kemiskinan ekstrem, perlindungan anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan korban bencana.
Trantibumlinmas: menjaga keamanan masyarakat, respon cepat terhadap kebakaran dan bencana alam.
“Kalau di luar urusan itu, tidak masuk SPM. Misalnya kita bangun banyak jembatan, itu bukan bagian dari SPM karena yang dinilai adalah pelayanan dasar, bukan infrastruktur fisik semata,” tegas Yohana.
Sementara itu, capaian pelaksanaan SPM Kabupaten Mimika hingga Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebagai berikut: Pendidikan: 95,92%, Kesehatan: 56,49%, Pekerjaan Umum: 24,98%, Perumahan Rakyat: 81,25%, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas: 65,91% serta Sosial: 81,95%
Melalui Rakortek ini, Bappeda Mimika berharap seluruh OPD pengampu dapat memperkuat koordinasi, memperbaiki kekurangan, dan memastikan setiap layanan dasar pemerintah betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
EHO





















