Bantah Info Sesat Program Bawang Merah Gagal Total, Distanbun Mimika: Januari Panen

Kepala Distanbun Mimika Alice Irene Wanma
Kepala Distanbun Mimika Alice Irene Wanma - Kebun Bawang Merah yang direncanakan panen pada Januari 2025 mendatang / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Mimika dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebut program pengadaan bawang merah tahun anggaran 2025 gagal total.

Kepala Distanbun Mimika Alice Irene Wanma, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan, karena seluruh proses pengadaan hingga penanaman bawang merah telah berjalan sesuai prosedur dan kini tengah menunggu masa panen.

“Memang benar ada pengadaan umbi bibit bawang merah tahun 2025 sebanyak 2,2 ton atau 2.200 kilogram untuk ditanam di lahan seluas 2 hektar. Pihak ketiga sudah bekerja sesuai kontrak, memesan dan mendatangkan bibit dari Jawa,” ujar Alice Irene Wanma saat dikonfirmasi di rurang kerjanya, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, PPTK telah serahkan bibit umbi bawang merah kepada kelompok tani melalui berita acara resmi dan saat ini sudah ditanam.

“Sekarang tinggal menunggu panen pada Januari 2026,” ujarnya.

Terkait adanya isu bibit rusak, Alice mengakui sebagian kecil bibit mengalami kerusakan saat pengiriman akibat kesalahan pengepakan oleh pihak pemasok. Namun, hal itu tidak mempengaruhi keseluruhan program.

Distanbun Mimika Program Bawang Merah“Bibit bawang merah adalah barang hidup, jadi proses pengemasan harus ada celah udara. Saat tiba, hanya sedikit yang rusak dan pihak ketiga sudah berkomitmen mengganti sekitar 500 kilogram bibit untuk menutupi kekurangan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada satupun lahan atau kegiatan yang gagal total. Distanbun bahkan telah menyiapkan satu hektar tambahan untuk penanaman bibit pengganti.

“Semua kegiatan kami terdokumentasi dengan baik dan sesuai dengan alokasi APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar kurang lebih Rp180 juta,” tambahnya.

Alice pun mengimbau masyarakat dan media agar tidak mudah percaya terhadap pemberitaan yang tidak memiliki dasar data dan verifikasi.

“Berita yang dimuat salah satu media online itu tidak benar sama sekali. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta di lapangan. Jadi, jangan percaya berita hoaks,” pungkasnya dengan tegas.

Bibit umbi bawang merah itu barang hidup bukan mati sehingga packing tidak boleh sama dengan barang mati harus ada cela udara.

Pada saat tiba diperiksa tidak banyak yang rusak. PPTK sudah sampaikan ke pihak ketiga nanti ganti yang rusak dan pihak ketiga atau kontraktor ini pesan 500 kg untuk gantikan yang rusak.

“Kami sudah siapkan 1 hektar lahan untuk tanam yang sisa. Jadi, berita yang dimuat media online haluanpapua itu tidak benar sama sekali karena kami ada data. Pengadaan bibit umbi bawang merah dialokasikan dari APBD TA. 2025 senilai kurang lebih Rp.190-an juta,” pungkasnya.

EHO