Koreri.com, Timika – Agenda rolling jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang kabarnya berlangsung pada 6 Maret lalu akhirnya ditunda. Penundaan ini lantas memicu reaksi sejumlah pihak.
Salah satunya terkait dengan beredarnya video yang memuat pernyataan salah satu Anggota DPR Papua Tengah berinisial YK terkait rencana rolling jabatan tersebut.
Dalam video itu disebutkan bahwa pada 6 Maret 2026 Bupati Mimika berencana melakukan rolling jabatan, namun agenda tersebut disebut batal karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
Tokoh Intelektual Amungme, Yohanis Kibak menanggapi hal itu.
Ia mengingatkan YK untuk tidak asal bunyi (asbun) merespon soal itu. Karena pernyataan seperti itu tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Menurutnya, Bupati Mimika bukanlah sosok yang baru memahami birokrasi pemerintahan. Sebaliknya, Bupati memiliki pengalaman panjang di dunia birokrasi sehingga sangat memahami sistem pemerintahan serta mekanisme pengambilan kebijakan.
“Bupati Mimika bukan orang yang baru belajar birokrasi. Beliau sudah lama berada dalam sistem pemerintahan, sehingga sangat memahami kapan harus mengambil kebijakan, kapan melakukan evaluasi, dan kapan melakukan penataan jabatan,” ujar Yohanis Kibak dalam keterangannya kepada koreri.com di Timika, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika merupakan keputusan pimpinan daerah, bukan karena tekanan atau intervensi dari pihak luar.
“Tidak ada pihak manapun yang mengintervensi atau menekan Bupati untuk mengambil keputusan tertentu. Semua itu merupakan kewenangan kepala daerah,” tegasnya.
Yohanis juga menilai berbagai persoalan daerah yang muncul tidak bisa dipersepsikan seolah-olah pemerintah daerah baru bergerak setelah ada pernyataan di media.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki agenda kerja, data, serta jadwal penanganan berbagai persoalan yang sudah disusun secara sistematis.
“Pemerintah daerah tentu sudah punya agenda dan perencanaan kerja. Jadi tidak benar kalau seolah-olah pemerintah baru bergerak setelah ada pernyataan di media,” katanya.
Terkait isu rolling jabatan yang juga dikaitkan dengan kepentingan kelompok tertentu, Yohanis menegaskan bahwa otonomi khusus tidak semata-mata berbicara soal pembagian jabatan.
Ia menekankan bahwa esensi otonomi khusus adalah mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk masyarakat asli Amungme dan Kamoro di Mimika.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Mimika saat ini berasal dari suku Amungme dan Kamoro, sehingga tentu memahami tanggung jawab moral untuk memprioritaskan pembangunan bagi masyarakat asli.
“Bupati dan Wakil Bupati adalah anak negeri. Mereka sangat memahami bahwa masyarakat Amungme dan Kamoro harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah ini,” ujarnya.
Secara pribadi, Yohanis menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong.
Ia menilai pemerintah daerah saat ini sedang berupaya membangun sistem birokrasi yang lebih kuat, agar ke depan generasi Amungme dan Kamoro tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.
“Tujuannya agar lima sampai sepuluh tahun ke depan, generasi Amungme dan Kamoro benar-benar memiliki kapasitas untuk mengelola pemerintahan di daerahnya sendiri,” jelasnya.
Menurut Yohanis, pemberian jabatan tanpa memperhatikan kapasitas dan persyaratan justru dapat merugikan masa depan generasi berikutnya.
Karena itu ia mengajak semua pihak untuk tidak membangun opini seolah-olah kebijakan pemerintah daerah terjadi karena tekanan pihak tertentu.
“Bupati dan Wakil Bupati adalah pemimpin daerah sekaligus tuan rumah di Mimika. Siapapun yang datang, baik dari provinsi maupun pusat, tentu harus menghormati pemerintah daerah,” katanya.
Terkait isu rolling jabatan, Yohanis menyebut bahwa saat ini Bupati lebih fokus memperbaiki sistem birokrasi terlebih dahulu. Setelah sistem berjalan baik, barulah evaluasi dan penataan jabatan dilakukan sesuai kebutuhan pemerintahan.
“Jadi mari kita tunggu saja prosesnya dengan baik,” pungkasnya.
EHO






























