Koperasi di Timika Bakal Terancam Jika Tak Segera Laksanakan RAT

Samuel Yogi Plt Koperasi UMKM Mimika
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi-UMKM Mimika Samuel Yogi, S.H., M.H / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Seluruh Koperasi di Kabupaten Mimika diminta untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“RAT adalah kewajiban bagi semua tak terkecuali koperasi Merah Putih maupun koperasi lainnya yang tersebar di berbagai wilayah,” demikian pernyataan yang disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika Samuel Yogi, SH, MH saat dikonfirmasi di Timika, Sabtu (14/3/2026).

Apabila tidak dilaksanakan, maka sistem pendataan koperasi secara otomatis akan menghapus koperasi yang tidak aktif dari sistem nasional.

“Dari koperasi manapun yang tidak melaksanakan RAT, maka tahun depan di sistem dengan sendirinya akan hilang, sehingga harus dilaksanakan,” jelas Samuel.

Selain itu, kata dia, koperasi yang tidak menjalankan RAT juga terancam kehilangan berbagai fasilitas dan dukungan dari Pemerintah Daerah.

Samuel mengungkapkan, apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka berbagai bentuk perizinan hingga bantuan pemerintah kepada koperasi akan dihentikan.

“Bantuan-bantuan untuk koperasi tidak ada untuk ke depan. Kecuali koperasi yang sudah berjalan dengan baik, koperasi yang sehat,” tegasnya.

Samuel juga mengingatkan, koperasi yang selama ini hanya mengajukan proposal bantuan tanpa memiliki usaha yang jelas, tidak lagi menjadi prioritas pemerintah.

Menurutnya, saat ini, jumlah koperasi di Kabupaten Mimika mencapai sekitar 300 lebih, ada yang aktif dan ada juga yang sudah tidak aktif.

“Untuk itu saya berharap para pengurus koperasi dapat secepatnya melaksanakan RAT,” pungkasnya.

TIM