Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong didamping Penjabat Sekda Abraham Kateyau menggelar pertemuan bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah setempat, Senin (16/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung tertutup itu melibatkan para ASN yang sebelumnya menyatakan keberatan atas proses rolling pada 11 Maret 2026 lalu hingga berlanjut melakukan aksi protes di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, pada 15 Maret 2026.
Di momen pertemuan yang penuh dialog tersebut, berbagai aspirasi ASN terkait penataan dan rolling jabatan telah disampaikan secara langsung kepada pemerintah daerah.
Perwakilan ASN Kabupaten Mimika, Alpius Katagame, menyampaikan bahwa secara umum proses yang berjalan hingga saat ini dinilai sudah cukup baik.
Bupati Mimika, kata dia, telah memberikan arahan sekaligus menjelaskan secara terbuka seluruh tahapan dalam proses rolling jabatan.
“Mulai dari aspek kepangkatan hingga regulasi, semuanya sudah dijelaskan dengan baik oleh Bupati,” ujar Alpius katagame kepada wartawan usai pertemuan di rumah negara SP 3 Timika, Papua Tengah, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, pihak ASN yang sebelumnya melakukan aksi juga telah menyiapkan dan merangkum aspirasi secara resmi.
Dokumen tersebut telah diserahkan kepada Pemda dan dilengkapi dengan daftar nama ASN yang terlibat dalam aksi.
Lebih lanjut, ASN berharap agar Bupati bersama Wabup dapat memberikan jawaban yang sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan. Harapannya, keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodir seluruh ASN tanpa menimbulkan kekecewaan di antara pihak-pihak tertentu.
“Kami berharap semua bisa diakomodir, sehingga ASN dapat bekerja dengan tenang dan profesional,” katanya.
Menurutnya, tindak lanjut atas aspirasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati dan Wabup dengan mempertimbangkan aspek kepangkatan serta penempatan jabatan yang tepat sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam penjelasannya, Bupati juga menyampaikan bahwa sejumlah persoalan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari penempatan jabatan di masa lalu, yang menyebabkan sebagian ASN mengalami stagnasi karier.
Hal tersebut kini tengah menjadi fokus pembenahan pemerintah daerah.
Kedepan, Pemerintah Kabupaten Mimika masih menunggu sistem serta rekomendasi dari pemerintah pusat sebagai dasar dalam melakukan penataan lanjutan.
Termasuk di dalamnya evaluasi terhadap pejabat pelaksana tugas (PLT) yang telah menjabat cukup lama, untuk kemudian dilakukan proses definitif.
Alpius menambahkan, penjelasan yang disampaikan Bupati pada prinsipnya telah diterima oleh ASN.
Namun demikian, pihaknya tetap berharap agar seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah.
TIM






























