RDP Bersama Pansus LKPJ Tahun 2025, Ini Penjelasan Kaban BPPKAD

Kaban BPPKAD Provinsi PBD, Frans Sinurat/Foto: KENN
Kaban BPPKAD Provinsi PBD, Frans Sinurat/Foto: KENN

Koreri.com, Sorong– Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat Daya Frans Sinurat mengatakan, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) APBD di daerah otonomi baru ini secara umum mengalami penurunan.

Penegasan ini disampaikan Kaban BPPKAD terkait dengan serapan anggaran, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus) yang masuk dalam SILPA tahun berjalan.

“Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini masih dalam proses audit oleh BPK. Data tersebut memang telah kami tuangkan, namun kami masih menunggu hasil audit resmi, terutama terkait SiLPA yang berasal dari tahun 2023, 2024, hingga 2025,” kata Frans Sinurat kepada wartawan usai menghadiri RDP bersama Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025 di ruang rapat DPRP, Jumat (10/4/2026).

Adapun beberapa faktor penyebab masih adanya SILPA, dari aspek perencanaan di masing-masing OPD yang masih perlu dievaluasi dan diperkuat, sehingga dapat menjadi motor penggerak utama dalam merealisasikan program dan kegiatan.

Kemudian, adanya efisiensi atau penghematan dalam pelaksanaan anggaran berjalan, yang menyebabkan beberapa program tidak terlaksana. Selanjutnya adanya penyesuaian atau evaluasi kebijakan dari pemerintah.

Sinurat mengatakan, LKPJ Tahun 2025 merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk disampaikan kepada Dewan sebagai bagian dari pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Daerah melalui tim anggaran telah menyusun LKPJ tersebut.

Namun, terdapat sejumlah saran dan masukan dari Dewan dalam rangka penyempurnaan, khususnya terkait program dan kegiatan, output dari pelaksanaan kegiatan tahun 2025, tingkat serapan anggaran, sisa anggaran, serta sejauh mana program-program tersebut telah terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Memang terdapat banyak hal yang menjadi catatan kritis dari Dewan, dan hal tersebut akan kami tindak lanjuti, terutama pada aspek perencanaan. Aspek perencanaan ini menjadi penting untuk menentukan program prioritas di tahun 2026, dengan melihat capaian serta tingkat serapan program dan kegiatan di tahun 2025,” sebutnya.

KENN