Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar konsultasi publik pendahuluan bertempat di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Timika, Papua Tengah, Rabu (29/4/2026).
Adapun konsultasi publik tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Air Limbah
Sejumlah pemangku kepentingan hadir dalam giat tersebut, mulai dari unsur pemerintah daerah, mitra pembangunan, hingga organisasi yang bergerak di bidang air minum dan sanitasi.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, yang hadir mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan kegiatan karena Bupati masih menyelesaikan agenda lain.
“Kami diminta untuk mewakili Bupati Mimika dalam menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pada hari ini. Untuk itu kami juga memohon maaf atas keterlambatan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya di hadapan peserta.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan, ditegaskan bahwa sektor air minum dan sanitasi merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah.
Ketersediaan layanan air bersih dan pengelolaan air limbah yang baik tidak hanya berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup, kelestarian lingkungan, serta masa depan generasi mendatang.
“Air minum dan sanitasi merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat, tetapi juga menyangkut kualitas hidup, lingkungan, dan masa depan generasi kita,” demikian kutipan sambutan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas layanan air minum dan sanitasi melalui penguatan regulasi dan kelembagaan.
Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah penyusunan Ranperda tentang Perumda Air Minum dan Air Limbah sebagai dasar hukum dalam pengelolaan layanan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Pelaksanaan konsultasi publik ini dinilai sebagai tahapan penting dalam proses penyusunan regulasi, karena menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan, saran, dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan.
Dengan demikian, Ranperda yang dihasilkan nantinya diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam upaya peningkatan akses air minum dan sanitasi di Kabupaten Mimika, diantaranya UNICEF, jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), serta Yayasan KPH Papua.
“Kami mengapresiasi kerja sama dengan UNICEF, jejaring AMPL, dan Yayasan KPH Papua yang telah mendukung percepatan akses air minum dan sanitasi aman di Kabupaten Mimika,” lanjutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika menekankan tiga poin utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan Ranperda tersebut.
Pertama, pentingnya menghadirkan regulasi yang komprehensif dan implementatif, sehingga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat terkait layanan air minum dan pengelolaan air limbah.
Kedua, penguatan kelembagaan Perumda sebagai operator layanan. Hal ini mencakup penataan organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan prinsip tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Ketiga, perlunya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Konsultasi publik, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan forum strategis untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, serta kritik konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Saya mengharapkan keterlibatan aktif dari semua pihak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya membangun komitmen dan kolaborasi bersama dalam upaya mempercepat akses air minum dan sanitasi aman.
Ia menilai bahwa keberhasilan program tersebut tidak dapat dicapai oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk DPRK, mitra pembangunan, dunia usaha, serta masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Mimika,” ujarnya.
Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan terkait arah kebijakan pengelolaan air minum dan air limbah di Kabupaten Mimika.
Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu memperkuat dukungan dan komitmen bersama dalam mengawal proses penyusunan hingga penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas.
Diakhir sambutannya, Bupati Mimika mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum tersebut secara maksimal dengan memberikan masukan yang konstruktif dan solutif.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya, memberikan masukan yang konstruktif, serta bersama-sama mengawal proses penyusunan Ranperda ini hingga menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kegiatan konsultasi publik pendahuluan penyusunan Ranperda tentang Perumda Air Minum dan Air Limbah Kabupaten Mimika Tahun 2026 secara resmi dibuka.
JUL































