Desak Perda Miras “Dihidupkan Kembali”, Ijie: Generasi Muda Papua Diujung Ancaman

IMG 20260525 172556
Ketua Perkumpulan Lintas Suku OAP Papua Barat Daya Buce Ijie/Foto: Ist

Koreri.com, Sorong- Kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda Papua kian menguat.

Ketua Perkumpulan Lintas Suku Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Buce Ijie, secara terbuka mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam menghadapi maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal dan penyalahgunaan narkoba di Kota Sorong.

Ia meminta Pemerintah Provinsi PBD dan Pemerintah Kota Sorong segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk menyelamatkan anak-anak muda dari ancaman serius yang dinilai semakin menggerus sendi sosial masyarakat.

Sorotan tajam juga diarahkan pada mandeknya implementasi Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol. Menurut Buce, regulasi tersebut saat ini “mati suri” dan tidak memberikan dampak nyata di lapangan.

“Perda ini harus dihidupkan kembali. Jangan hanya jadi dokumen tanpa implementasi. Penjualan miras ilegal sudah sangat meresahkan,” tegasnya Buce Ijie melalu keterangan persnya yang diterima media ini, Senin (25/5/2026).

Buce menilai lemahnya pengawasan membuka ruang bagi peredaran miras ilegal yang kian tak terkendali.

Dampaknya pun meluas, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas seperti perkelahian, begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tokoh masyarakat Papua ini mendorong adanya sinergi nyata antara pemerintah daerah, DPRK Kota Sorong, dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan distribusi serta menindak tegas pelaku produksi dan penjualan miras ilegal.

Selain penegakan hukum, Buce juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif. Pemerintah diminta aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait bahaya konsumsi miras dan narkoba yang dapat merusak masa depan serta memicu berbagai persoalan sosial.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal menyelamatkan generasi. Edukasi harus berjalan beriringan dengan penindakan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga warga—untuk turut ambil bagian dalam upaya pemberantasan miras ilegal.

Buce menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibebankan semata kepada aparat penegak hukum. Diperlukan komitmen kolektif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Papua Barat Daya.

“Kalau kita semua tidak bergerak bersama, maka yang hilang adalah masa depan generasi Papua itu sendiri,” pungkasnya.

KENN