Kota Sorong Kini Terancam 10 Potensi Bencana, BPBD Ungkap yang Terbaru

IMG 20260605 WA0016
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong Herlin Sasabone/Foto: Suzan

Koreri.com, Sorong – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, Herlin Sasabone menyampaikan kegiatan FGD dan uji publik penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan langkah memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Ia menjelaskan bahwa dokumen RPB merupakan turunan dari Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang telah disusun pada tahun sebelumnya.

Jika dalam KRB dilakukan identifikasi dan pemetaan berbagai potensi ancaman bencana yang ada di Kota Sorong, maka dokumen RPB berfokus pada strategi dan langkah penanganan terhadap potensi-potensi bencana tersebut.

“Dokumen kajian risiko bencana menggambarkan ancaman yang mungkin terjadi di Kota Sorong. Sedangkan dalam dokumen Rencana Penanggulangan Bencana ini, kami menyusun strategi dan langkah penanganan terhadap setiap potensi bencana yang telah teridentifikasi,” jelasnya disela-sela giat FGD dan Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Sorong di Mariat Hotel, Jumat (5/6/2026).

Dalam proses penyusunannya, BPBD melibatkan berbagai pihak melalui kegiatan sosialisasi dan uji publik selama dua hari.

Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, mitra kebencanaan, relawan, serta unsur masyarakat untuk memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen.

Menurutnya, partisipasi seluruh pihak sangat penting karena penyusunan dokumen kebencanaan merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi pedoman resmi pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.

“Masukan dari seluruh stakeholder sangat kami harapkan agar dokumen ini benar-benar komprehensif dan dapat menjadi acuan dalam penanganan bencana di Kota Sorong,” ujarnya.

Dokumen RPB nantinya akan melengkapi sejumlah dokumen kebencanaan yang telah dimiliki Pemerintah Kota Sorong, seperti Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Kontingensi Banjir.

Seluruh dokumen tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan upaya penanggulangan bencana, mulai dari tahap pencegahan dan mitigasi sebelum bencana terjadi,
penanganan saat tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dari hasil penyusunan Kajian Risiko Bencana tahun lalu, terdapat penambahan satu jenis ancaman bencana baru di Kota Sorong, yakni likuifaksi.

Sebelumnya Kota Sorong memiliki sembilan potensi bencana, namun setelah dilakukan kajian mendalam jumlah tersebut bertambah menjadi sepuluh.

Likuifaksi merupakan fenomena pergerakan tanah yang terjadi ketika tanah kehilangan kekuatan akibat guncangan, terutama pada wilayah yang memiliki kondisi tanah lunak dan jenuh air.

“Likuifaksi menjadi perhatian serius karena berdasarkan hasil kajian, kondisi topografi dan karakteristik tanah di Kota Sorong yang sebagian merupakan kawasan rawa memiliki potensi terhadap ancaman tersebut,” katanya.

Ancaman likuifaksi dinilai perlu diwaspadai oleh pemerintah maupun masyarakat mengingat dampaknya yang sangat merusak.

Pengalaman bencana di Palu, Sulawesi Tengah, menjadi salah satu contoh nyata besarnya risiko yang dapat ditimbulkan oleh fenomena tersebut.

Berdasarkan hasil Kajian Risiko Bencana terbaru, Kota Sorong saat ini memiliki sepuluh potensi ancaman bencana, yaitu gempa bumi, banjir, banjir bandang, tsunami, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, abrasi pantai dan cuaca ekstrem serta terbaru likuifaksi (tanah bergerak).

Dari sepuluh potensi tersebut, delapan di antaranya tercatat pernah terjadi di Kota Sorong, bahkan beberapa seperti banjir dan gempa bumi cukup sering dialami masyarakat. Sementara itu, tsunami menjadi satu-satunya ancaman yang hingga kini belum pernah terjadi.

Meski demikian, BPBD menegaskan bahwa seluruh potensi bencana harus tetap diantisipasi melalui peningkatan kesiapsiagaan, penguatan kapasitas masyarakat, serta penyusunan dokumen perencanaan yang matang.

Dengan tersusunnya Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Pemerintah Kota Sorong diharapkan memiliki pedoman yang lebih terarah dan terukur dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

ZAN