Koreri.com, Biak – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Biak menerima kunjungan kerja krusial dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas.
Dalam kunjungan tersebut, legislator Yan Mandenas turut didampingi Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra guna meninjau langsung kondisi fasilitas dan program pembinaan warga binaan.
Kunjungan ini disambut hangat Kepala Lapas (Kalapas) Biak Fani Andika beserta jajaran staf dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Suasana penuh kehangatan dan khidmat menyelimuti seluruh rangkaian agenda di dalam Lapas.
Dorong Sinergi Pemda dan APH demi Restorative Justice

Sebagai solusi konkret, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan terkait pentingnya penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.
“Indonesia saat ini darurat overcapacity. Untuk kasus-kasus kejahatan dengan hukuman ringan, sudah saatnya kita mengedepankan mediasi melalui jalur damai atau restorative justice agar tidak semua perkara berakhir di penjara,” ujar Yan Mandenas.

Kalapas Biak diminta segera melakukan pendataan WBP lansia secara akurat untuk dijadikan bahan evaluasi dan rapat kerja bersama kementerian terkait di Jakarta.
Apresiasi Karya Seni, Kelayakan Fasilitas, hingga Berbagi Berkat
Di sela kunker, Yan Mandenas menyempatkan diri melihat langsung hasil kerajinan tangan dan karya seni yang dibuat oleh para warga binaan.
Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kreativitas WBP yang tetap produktif meski berada di dalam masa tahanan.

Yan menilai sirkulasi udara, fasilitas sanitasi, serta kualitas makanan yang disajikan telah memenuhi standar baku pemasyarakatan yang manusiawi.
Sebagai wujud kepedulian dan dukungan terhadap program pembinaan mandiri, Yan Mandenas menyerahkan bantuan berupa sarana olahraga, yakni bola voli dan bola futsal, agar warga binaan dapat menjaga kebugaran fisik mereka.
Bupati Markus Mansnembra: Hukuman Bukan Akhir Perjalanan

Dalam motivasinya, ia mengingatkan bahwa berada di dalam Lapas bukanlah akhir dari segalanya.
“Hukuman ini bukanlah akhir dari perjalanan hidup, melainkan sebuah proses pembinaan. Anggap tempat ini sebagai kawah candradimuka untuk belajar, memperbaiki diri, dan bersiap menjadi pribadi yang jauh lebih baik serta bermanfaat saat kembali ke masyarakat nanti,” pesan Markus menyemangati.
Rangkaian acara ditutup dengan penuh keceriaan.
Setelah berdialog dan meninjau seluruh area, Yan Mandenas bersama rombongan meninggalkan Lapas Kelas IIB Biak untuk melanjutkan agenda kunjungan kerja di wilayah itu.
VJR

























