Koreri.com, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur kinerja sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan pembangunan di delapan kabupaten.
Pesan itu disampaikan Gubernur Meki Nawipa yang diwakili Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago saat membuka kegiatan EPPD Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten se-Papua Tengah di Nabire, Senin (31/8/2026).
Dikatakan, EPPD memiliki posisi penting dalam memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Evaluasi ini hendaknya tidak dimaknai semata-mata sebagai proses penilaian administratif. Evaluasi harus kita jadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintahan daerah,” imbuh Gubernur.
Ia menegaskan, hasil evaluasi harus mampu memberikan gambaran objektif mengenai capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi persoalan, tantangan, dan indikator yang masih membutuhkan pembenahan.
Menurut Gubernur, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menempatkan laporan dan evaluasi sebagai bagian penting dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pemprov Papua Tengah, lanjutnya, memiliki posisi strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten. Karena itu, proses evaluasi diminta berlangsung objektif, profesional, transparan, dan berbasis data.
“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan agar capaian yang telah baik dipertahankan dan ditingkatkan, sementara indikator yang masih rendah segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada akhirnya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya program dan kegiatan. Keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” sahut Gubernur.
Ia menyebut sejumlah ukuran yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain perluasan akses pelayanan dasar, pengurangan kesenjangan, peningkatan daya saing, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Gubernur mengajak seluruh pemerintah kabupaten di Papua Tengah menjadikan hasil EPPD sebagai cermin kinerja sekaligus peta jalan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Permasalahan yang ditemukan dalam proses evaluasi hendaknya dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi. Rekomendasi tersebut, kata dia, tidak boleh sekadar menjadi dokumen, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, dan langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah.
Ia berharap pelaksanaan EPPD menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di delapan kabupaten di provinsi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah kabupaten atas kerja sama dan komitmen dalam penyusunan laporan serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses evaluasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala BPKP Provinsi Papua Tengah, Kepala BPS Papua Tengah, para bupati atau perwakilan, sekretaris daerah kabupaten, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
HMS
























