Target Realisasi Keuangan Mimika 70 Persen di Oktober, OPD Terancam Sanksi Jika Gagal

Bupati JR Pelototi OPD
Bupati Mimika Johannes Rettob / Foto: Ist

Koreri.com, Timika – Realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dilaporkan telah mencapai 37 persen.

Namun meski meningkat 7 persen dibandingkan periode yang sama 2025 lalu yang berada di angka 30 persen, Bupati Johannes Rettob meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berpuas diri.

Ia pun menargetkan realisasi penyerapan anggaran masing-masing OPD minimal mencapai 70 persen pada pertengahan Oktober 2026.

Menurut Bupati, percepatan penyerapan anggaran harus dibarengi dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang tetap memperhatikan kualitas serta ketentuan yang berlaku.

Pemkab Mimika, kata dia, juga akan memberikan penghargaan kepada OPD yang mampu mencapai target tersebut.

“OPD yang berhasil, maka kita akan berikan penghargaan. Penghargaan itu akan dipakai untuk bapak-ibu sekalian untuk manajemen talenta,” janji Bupati.

Selain memberikan penghargaan, Pemda juga menyiapkan sanksi bagi OPD yang realisasi anggarannya berada di bawah target.

Bupati menjelaskan, persentase kekurangan dari target akan menjadi salah satu dasar pengurangan anggaran kegiatan OPD pada tahun anggaran berikutnya.

“Kalau kurang 10 persen dari target kita, maka kita potong 10 persen kegiatannya. Kalau misalnya kurang 5 persen, kita potong 5 persen. Kita harapkan semua sesuai,” tegasnya.

Bupati juga menetapkan seluruh pekerjaan kontraktual pada tahun anggaran 2026 harus berakhir paling lambat 20 Desember.

Ia menegaskan tidak akan memberikan tambahan waktu kepada kontraktor atau pihak ketiga apabila pekerjaan belum selesai hingga batas waktu tersebut.

Jika pekerjaan belum rampung, pemerintah hanya akan membayar sesuai dengan progres fisik yang telah dicapai hingga 20 Desember.

“Jika ada pekerjaan yang lewat dari tanggal 20 Desember, kita akan bayar sesuai dengan progresnya pada waktu itu. Tidak ada lagi perpanjangan waktu,” kata Bupati.

Kebijakan tersebut, lanjut dia, diterapkan agar Pemerintah Kabupaten Mimika tidak kembali memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.

“Kita tidak mau lagi membuat utang kepada pihak ketiga. Semua harus berjalan sesuai koridor,” ujarnya.

Bupati pun meminta seluruh kepala OPD segera memacu pelaksanaan program prioritas serta meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, percepatan realisasi anggaran menjadi penting agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

TIM