Koreri.com,Manokwari– Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Provinsi Papua Barat tahun 2021 kembali mengalami keterlambatan.
Pasalnya, pihak eksekutif terlambat menyerahkan dokumen KUA/PPAS Perubahan tahun 2021 kepada legislatif untuk dibahas bersama terkait sesuai jadwal yang ditentukan.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E mengatakan, sudah dua kali DPR Papua Barat menyurati Gubernur mempertanyakan dokumen tersebut.
Namun surat DPR Papua Barat tersebut tak digubris eksekutif, buktinya dokumen KUA/PPAS Perubahan tahun 2021 juga tak kunjung tiba.
“Sudah dua kali kami sudah surati mempertanyakan dokumen KUA/PPAS Perubahan 2021 namun belum juga dijawab eksekutif,” ucap Saleh Siknun saat dikonfirmasi media ini melalui telpon celulernya, Kamis (23/9/2021).
Legislatif meminta ketegasan Pemerintah Provinsi Papua Barat waktu penyerahan materi KUA/PPAS Perubahan tersebut, supaya Bamus DPR PB dapat mengagendakan jadwal pembahasan dewan.
Saleh menyebutkan, pihak eksekutif harus menyerahkan materi tersebut paling lambat akhir bulan September 2021 ini, supaya dapat dibahas oleh legislatif.
Karena DPR Papua Barat juga sudah mulai persiapan membahas dokumen KUA/PPAS RAPBD tahun anggaran 2022.
KENN































