Koreri.com, Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana D Jone meminta koordinator pengungsi dari Afghanistan untuk mendata jumlah anak-anak pengungsi tak bisa sekolah karena masalah kewarganegaraan.
“Tugas kami itu hanya sebatas koordinasi, kalau memang ada hak-hak dasar yang berkaitan dengan pendidikan dasar, maka akan kami usahakan berbicara dengan instansi terkait,” katanya saat bertemu dengan perwakilan pengungsi asal Afghanistan di ruangannya, di Kakanwil Kemenkumham NTT, Kamis (21/10/2021).
Marciana D Jone saat bertemu dengan perwakilan dari Kemenkumham NTT sempat meminta maaf, karena baru bisa bertemu dengan para pengungsi, mengingat memang sebelumnya ada kegiatan dengan Kemenkumham.
Ia menambahkan bahwa sebagai perwakilan dari pemerintah, dirinya wajib mendengarkan keluhan para pengungsi dengan menerima perwakilannya untuk berdiskusi lebih jauh.
“Keluhan dan tuntutan ini akan kami sampaikan secara resmi ke pemerintah pusat. Namun saya minta data lengkapnya ya,” ujar Marciana.
Ia juga menyadari bahwa ada masalah HAM dalam kasus para pengungsi ini, namun ada aturan atau regulasi yang mengatur soal para pengungsi ini, dan tentu saja prosesnya panjang.
Lebih lanjut koordinator para pengungsi Afghanistan Kubra Hanasi mengaku sangat berharap bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait pemindahan mereka ke negara ketiga, khususnya soal masa depan anak-anak mereka.
“Kami percaya dengan Pemerintah Indonesia, kami tidak percaya lagi dengan IOM atau UNHCR, karena itu kami mohon bantuan bapak ibu dari Indonesia,” kata dia lagi.
Pantauan usai ditemui oleh Kakanwil, para pengunjuk rasa lalu perlahan-lahan membubarkan diri dan meninggalkan Kanwil Kemenkumham NTT.
Sebelumnya, sebanyak 50-an pengungsi asal Afghanistan berunjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka menuntut agar instansi tersebut dapat membantu mereka memproses status kewarganegaraan.
“Kami datang ke sini tujuannya meminta bantuan dari Pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham NTT untuk memfasilitasi kami agar menyampaikan kepada IOM dan UNCHR soal keluhan kami ini,” kata perwakilan pengunjuk rasa dari para pengungsi asal Afgahnistan Kubra Hanasi, di Kupang, Kamis (21/10/2021), di sela unjuk rasa yang kesekian kalinya dengan tuntutan yang sama yakni soal status kewarganegaraan mereka.
Kubra mengatakan bahwa dirinya bersama suaminya sudah tujuh tahun berada di Kupang sejak 2015 terdampar di sekitar Pulau Rote Ndao.
Namun masih ada lagi yang sudah hampir 10 hingga 11 tahun berada di Kota Kupang, tapi belum jelas juga kapan akan dipindahkan oleh UNHCR atau IOM ke negara ketiga.
Pihaknya justru berharap agar Pemerintah Indonesia bisa menerima kehadiran mereka di Indonesia dengan menetapkan status kewarganegaraan mereka.
“Pilihan hanya dua saat ini, kami tidak mungkin lagi kembali ke Afghanistan karena Taliban sudah kuasai negara ini, karena itu harapan kami hanya dua yakni dipindahkan ke negara ketiga atau Pemerintah Indonesia mau menerima kami sebagai warganya,” ujar Kubra.
Dalam unjuk rasa itu tidak hanya diikuti oleh orang tua, anak usia remaja dan pemuda, tetapi juga terdapat anak-anak kecil yang usianya berkisar 2 hingga 5 tahun.
Menurut Kubra saat ini ada sekitar 30 anak asal Afghanistan yang masa depannya tidak jelas, karena hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan soal status kewarganegaraannya.
Pihaknya pun berharap agar bisa bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone untuk berbicara langsung soal tuntutan mereka.
ZAN
























