Koreri.com, Ambon – Tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maluku belakangan dilaporkan memanas.
Hal itu menyusul adanya sejumlah persoalan di internal DPD PDI-P Maluku yang kabarnya memicu pergesekan antara sesama kader.
Terkait itu, Wakil Ketua DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun meminta semua kader untuk tertib dalam barisan sambil menunggu keputusan dari DPP PDIP di Jakarta.
“Bagi kami tidak boleh mengkonsumsi atau informasi berita dari luar. Karena persoalan internal Partai,” tegasnya kepada pers di ruang Komisi II DPRD Maluku, Selasa (16/11/2021).
Pihaknya, lanjut Benhur, telah melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terkait laporan-laporan yang disampaikan oleh para kader dan fungsionaris partai
“Pemeriksaan sudah dilakukan beberapa waktu lalu, termasuk saya sudah diperiksa. Selain itu, Murad Ismail, Edwin Huwae juga sudah diperiksa. Sementara kader partai yang sudah diperiksa yaitu Nancy Purmiasa sedangkan yang belum diperiksa adalah ibu Mercy Barends karena beliau sementara di luar Negeri, begitu juga para pelapor telah melakukan audensi di DPP PDIP,” lanjutnya.
Benhur juga mengingatkan seluruh kader partai tak menyampaikan informasi apapun kepada publik terkait masalah ini
“Sekarang ini, kita harus menjaga wibawa dan martabat partai ini, dan kami dilarang menyampaikan informasi apapun kepada publik terkait masalah ini karena ini adalah persoalan internal Partai,” cetusnya.
Para kader dan fungsionaris partai harus tetap menjaga soliditas, kekompakan dan menjaga marwah partai di hadapan publik.
“Saya ingatkan bahwa mengkonsumsi berita yang biasa jadi berlebihan, akan membuat kegaduhan secara internal dan eksternal. Akibatnya partai ini bisa diobok-obok,” tegasnya.
Untuk itu, para kader dan fungsionaris diminta menunggu putusan DPP PDIP terhadap kondisi internal saat ini.
Sebagai tindaklanjut dari kekisruhan itu, secara sosial dan politik menyedot perhatian publik. Maka itu DPP PDIP telah mengeluarkan surat nomor 2501 tertanggal 15 November 2021 berupa instruksi kepada DPD, DPC PDIP , Fraksi PDIP pada seluruh kader partai di kabupaten/Kota.
Instruksi DPP PDIP menyatakan, dalam bentuk persoalan apapun diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Dalam instruksi kedua, para kader dan fungsionaris dilarang menyampaikan ke publik terkait persoalan internal partai yang menyedot perhatian public. Jangan sampai publik menilai seolah-olah terjadi sesuatu di kubu partai.
Selanjutnya instruksi ketiga yang penting adalah, jika ada kader dan fungsionaris serta petugas partai di Dewan, yang tidak mengindahkan intruksi DPP PDIP, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Maka dari itu, saya sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Maluku dan sekaligus sebagai Ketua fraksi meneruskan instruksi DPP PDIP untuk disampaikan kepada publik, termasuk kader dan fungsionaris yang selama ini berkoat-koar di media, untuk menarik diri dan menahan diri menunggu putusan DPP,” tegasnya lagi.
Semuanya diminta untuk bersabar dan menunggu apapun putusan DPP terhadap proses yang terjadi diinternal partai.
“Karena yang tertinggi adalah aturan yang dikeluarkan DPP PDIP,” tukasnya.
JFL



























