Oleh: Agustinus R. Kambuaya, Anggota DPR-PB Fraksi Otsus
Berkenan dengan penyampaian aspirasi oleh sejumlah masyarakat yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua (PPRP) di Sorong Jumat (3/6/2022) dimana penyampaian aspirasi oleh masyarakat ini berakhir dengan insiden pemukulan sejumlah warga.
Saya meminta kepada pihak aparat penegak hukum khususnya KEPOLISIAN bahwa tugas-tugas kepolisian untuk melakukan pengamanan dan menjamin KAMTIBMAS sangat penting dan kita semua mendukung penuh tugas-tugas pokok itu. Namun, bahwa dalam merespon dinamika seperti penolakan DOB dan Otsus tidak perlu represif atau menunjukan reaksi yang keras.
Kita perlu mencermati dinamika sosial politik di Tanah Papua ini, dimana Pro kontra Otsus atau DOB bukan sesuatu yang baru terjadi. Sejak Otsus Pertama Tahun 2001 hingga saat ini tahun 2022 masih terus terjadi.
Dimana itu sesuatu yang sudah biasa di Papua ini. Pro dan kontra jangankan dengan pemerintah pusat terkait Agenda Nasional. Saat ini Agenda Pemekaran saja terjadi pro kontra sesama masyarakat Papua. Ada yang mendukung dan ada yang menolak seperti yang saat ini terjadi.
Tiap kelompok ini punya sikap dengan alasan atau dalil dan dalih mereka masing-masing. Semua aspirasi itu lumrah dan wajar di sampaikan di ruang-ruang publik. Namun semuanya akan kembali kepada pemangku kebijakan bukan di daerah tetapi lebih kepada pemerintah pusat yang akan merespon dan memutuskan mempertimbangkan serta menerima aspirasi masyarakat itu atau menolaknya.
Karena itu dinamika semacam ini di Papua tidak perlu mendapat respon atau reaksi yang berlebihan yang justru malah menciptakan kegaduhan, emosi dan dendam masyarakat sehingga bisa ada aksi-aksi berikutnya karena merasa tidak puas dan bisa membias.
Jika ada kehendak menyampaikan aspirasi semacam ini cukup di kawal dan di berikan catatan-catatan atau negosiasi dan lain sebagainya. Perlu ada pendekatan persuasif kepada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi semacam itu.
Satu hal penting yang perlu di ingat dan di Jaga Bersama oleh TNI dan POLRI serta kita semua bahwa saat ini kita berada dalam situasi penolakan pemekaran tetapi juga Ada Agenda Internasional atau Multilateral G.20 dimana dalam Event bertaraf internasional ini Papua Barat kita di pilih sebagai salah satu tempat pertemuan Agenda G-20 ini.
Khususnya Pertemuan Istri-istri Kepala Negara Woman G-20. Agenda Taraf Internasional ini membuat Papua Barat terus di monitor persiapannya termasuk kondisi kemanan dan lain sebagainya. Karena itu dinamika seperti penyampaian aspirasi masyarakat ke publik yang berakhir ricuh atau pemukulan masyarakat ini bisa menjadi Perseden negatif bagi kita sekalian. Citra kita sebagai tuan rumah G-20 ini membutuhkan kerjasama semua pihak.
Sekali lagi dalam merespon aspirasi publik perlu pendekatan yang soft seperti komunikasi, negosiasi. Tidak harus security aproch.