Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan hingga Polsek Abepura, Minggu (20/11/2022) pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIT.
Kecelakaan bermula dari Jalan Baru Tobati Distrik Jayapura Selatan hingga Jalan Raya Pantai Holtekamp, Distrik Abepura dan mengakibatkan seorang pengendara motor bernama Sugianto (40) tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan beruntun yang terjadi melibatkan satu unit mobil, dua unit sepeda motor dan seorang pejalan kaki.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya siang tadi.
Adapun kronolgis laka lantas tersebut, tutur Kapolsek, berawal saat mobil Toyota Vioz dengan nomor polisi PA 1038 AU yang dikemudikan oleh RA (33) datang dari arah Pantai Hamadi menuju ke arah Koya dan tepat di depan Pos Terpadu Jembatan Youtefa ia menabrak seorang pejalan kaki bernama Andi Ardiyansyah (26) yang membuat korban alami luka lecet pada bagian pinggang dan lutut sebelah kiri.
“Dari kejadian menabrak pejalan kaki tersebut, pengendara mobil kemudian mencoba melarikan diri dari TKP dengan kecepatan tinggi ke arah Koya, namun ketika sampai di depan Venue Dayung ia lalu menabrak sepeda motor Honda Supra-X nomor polisi PA 4421 JI yang dikendarai oleh Sugianto dan menyeretnya sepanjang 80 meter di lokasi kejadian hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,” ungkapnya.
Masih lanjut Kapolsek, tak hanya sampai disitu RA lanjut melajukan mobilnya tersebut hingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dibawa oleh Irvan Handyan (38) dan mengakibatkan Irvan mengalami luka berat berupa sakit pada bagian dadanya karena benturan dan patah pada jari manis tangan kanannya.
“Akibat dari kecelakaan tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai 30 juta rupiah sementara untuk korban jiwa satu pengendara motor atas nama Sugianto dan korban luka-luka bernama Irvan serta seorang pejalan kaki bernama Andi,” imbuhnya mengulang nama-nama korban akibat laka beruntun tersebut.
Kecelakaan diketahui terjadi akibat pengendara mobil yakni RA diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (mabuk berat, red) hingga membuatnya menjadi lalai dan kurang berhati-hati.
“RA dan barang bukti berupa mobil dan motor-motor para korban telah berada di Mapolsek Jayapura Selatan dan dalam penanganan unit lalulintas kami untuk dilakukan proses hukum,” tegas Kapolsek AKP Julkifli.
EHO