as
as

PSU di TPS 52 Entrop Akhirnya di Gelar, Meski Sempat Terjadi Penolakan

PSU TPS 52 Kel Entrop Japsel
Suasana pemungutan suara ulang di TPS 52 Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (24/2/2024) yang dimulai sejak 15.06 Wit / Foto : Surya

Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura akhirnya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 52 Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (24/2/2024).

Pantuan media ini, PSU di mulai pukul 15.06 wit, setelah aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota mengamankan lokasi TPS 52 dari aksi penolakan yang di lakukan  beberapa masyarakat di wilayah itu.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawier mengatakan PSU dilakukan karena petugas pengawas menemukan banyak pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT di TPS 52 yang melakukan pencoblosan pada pemilu 14 Februari 2024 lalu

PSU TPS 52 Kel Entrop Japsel2“PSU dilakukan di TPS ini karena kami menemukan pemilih yang tidak punya KTP dan tidak terdaftar di DPT cukup banyak sehingga di lakukan PSU,” terangnya.

Lanjut Frans Rumsarwir, PSU dilakukan pada 6 TPS yakni  1 TPS di Kelurahan Entrop, 2 TPS di Kelurahan Hamadi, 2 TPS di Kelurahan Yabansay dan 1 TPS di Kelurahan Tanjungria.

“Semoga proses ini berjalan dengan baik dan sampai pada rekapitulasi nanti juga dengan baik. Sehingga hasilnya juga bisa di terima oleh semua pihak,” harapnya.

Rumsarwir juga mengatakan selain PSU, hari ini pihaknya juga merekomendasikan pungutan suara lanjutan (PSL) di 7 TPS.

“PSL di lakukan karena tertukarnya surat suara beda dapil. Di Muara Tami ada 2 TPS, Heram 1 TPS, Bhayangkara 4 TPS,” pungkasnya.

SAV

as