Koreri.com, Timika (13/11) – Kapolda Papua, Irjen Polisi Boy Rafli Amar baru saja menyebarkan maklumat yang memerintahkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) agar segera meletakkan senjata api sekaligus menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum, Senin pagi di Kampung Banti, Distrik Tembagapura dengan menggunakan helikopter.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi AM Kamal di Timika, Senin, menyatakan bahwa Ia bersama Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon yang telah menyebarkan sekitar 1.500 lembar maklumat Kapolda Papua itu agar dapat dibaca dan dipahami oleh KKB yang saat ini mengusai kampung-kampung di sekitar Distrik Tembagapura tersebut.
“Saya sendiri bersama Kapolres Mimika yang menyebarkannya dari udara menggunakan helikopter. Sesegera mungkin kalau sudah ada di tangan mereka maka tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar sebagaimana tercantum dalam maklumat itu,” kata Kamal.
Maklumat Kapolda Papua Nomor: B/MKLMT/01/XI/2017 tertanggal 12 November 2017, menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam maka diperintahkan kepada seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki dan mempergunakan senjata api secara ilegal agar secepatnya meletakkan senjata api dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum (Kepolisian RI), perintah Kapolda.
Dalam maklumat itu juga, Kapolda mengingatkan agar KKB tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman, penganiayaan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya.
KKB yang saat ini bermarkas di sekitar Distrik Tembagapura diperkirakan memiliki 35 pucuk senjata api dengan pengikut mencapai seratusan orang serta dipimpin oleh Ayuk Waker.
Dengan kelengkapan yang ada, mereka telah menguasai sejumlah perkampungan di sekitar Tembagapura mulai dari Utikini Lama, Kimbeli, Waa-Banti, Opitawak serta Aroanop dan ditenggarai merupakan pelaku aksi kekerasan dan teror penembakan pada akses-akses transportasi utama PT. Freeport Indonesia.
Hingga kini diperkirakan sekitar 1.300 warga sipil masih terjebak di kampung-kampung yang berada di sekitar Distrik Tembagapura itu. (MP-RR)






























