• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Komisi A dukung KPK umumkan status tersangka calkada

16 Maret 2018
Di Pemerintahan, Serba-Serbi
0

KPK RI

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon (16/3) – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka korupsi terhadap Calon Kepala Daerah (Calkada) yang menjadi peserta di Pilkada 2018, mendapat dukungan berbagai pihak.

Salah satunya, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku Melkias L. Frans yang mendukung penuh rencana tersebut.

“Saya dukung penuh recana KPK mengumumkan calon-calon tersangka kepala daerah,” cetusnya, Jumat (16/3).

Menurut Frans, meskipun langkah KPK bisa saja menimbulkan interpretasi yang dapat menaikan atau menurunkan elektabilitas calkada yang bersangkutan, namun langkah tersebut akan membantu masyarakat dalam menetapkan kandidat yang akan dipilihnya pada Pilkada 2018 nanti.

“Mengapa, karena percuma mereka memilih, namun pada akhirnya calon yang dipilih jadi tersangka,” bebernya.

KPK lanjut Frans, sudah seharusnya mengambil langkah berani dalam menetapkan tersangka terhadap calon Kepala Daerah tersebut, jika KPK sendiri memang telah mengantongi sejumlah bukti yang cukup.

“Sebaiknya mereka (Calkada, red) yang sudah cukup bukti untuk dinyatakan tersangka oleh KPK, ya tetapkan tersangka,” tandasnya.

Olehnya itu, pihaknya sengat mendukung langkah KPK, dengan harapan langkah itu tidak menimbulkan tudingan-tudingan miring dari sejumlah pihak bahwa KPK telah mempolitisasi hukum.

“Asal jangan mempolitisasi hukum. Karena kepala daerah juga kalau status mereka oleh KPK sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka lalu dibiarkan masyarakat memilih maka yang rugi masyarakat,” pungkasnya.

MP-RR

Berita Terkait

KPK Periksa Anak Bupati Mimika

15 November 2020

Koreri.com, Jakarta - Direktur PT Nemangkawi Jaya  Alexander Omaleng yang tak lain adalah anak kandung Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah...

Korupsi Gereja Kingmi, APMM Desak KPK Tangkap Bupati Mimika

Korupsi Gereja Kingmi, APMM Desak KPK Tangkap Bupati Mimika

13 November 2020

Koreri.com, Jakarta - Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM), Jumat (13/11/2020), menggelar aksi demo mendukung upaya pengungkapan korupsi pembangunan Gereja Kingmi...

Lebih dari 1 Triliun Aset Negara di Wilayah Maluku Berhasil Diamankan

Lebih dari 1 Triliun Aset Negara di Wilayah Maluku Berhasil Diamankan

25 September 2020

Koreri.com, Ambon - Kerja sama antara PLN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

KPK : Pemasangan TMD Cegah Kebocoran Pajak

KPK Minta Pemprov Papua Benahi DTKS Hindari Bansos Fiktif

6 Mei 2020

Koreri.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Pemerintah Provinsi Papua melakukan pembenahan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)...

Maluku, Tanah Pusaka yang penuh damai

11 Juli 2018

Koreri.com, Jakarta (11/7) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan bahwa kondisi di Maluku saat ini sangat...

Gubernur dan Wagub Maluku Terpilih, Murad Ismail - Barnabas Orno

BAILEO jadi pemenang Pilkada Maluku

10 Juli 2018

Koreri.com, Ambon (10/7) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan pasangan calon Murad Ismail – Barnabas Orno (BAILEO) sebagai...

Berita Selanjutnya

Masyarakat Maluku berencana bangun Tugu Injil di Biak

Komentar Anda

Rekomendasi

Update Covid-19 di Papua, Pasien Positif Jadi 436 Orang

Update Covid-19 di Papua, Pasien Positif Jadi 436 Orang

9 bulan ago
Ini Daftar Kejahatan KKB Intan Jaya dari Januari Hingga September 2020

Ini Daftar Kejahatan KKB Intan Jaya dari Januari Hingga September 2020

4 bulan ago

Populer

  • Pihak Terkait Nilai Permohonan Pemohon Mengada-ada

    Pihak Terkait Nilai Permohonan Pemohon Mengada-ada

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Sidang Pendahuluan PHP Teluk Bintuni di MK Terbuka

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kutuk Rasisme, Bupati Kasihiw : Masyarakat Jangan Terprovokasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kuasa Hukum Daftar Permohonan ke MK : Ada Potensi Menang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In