Koreri.com, Ambon (16/3) – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka korupsi terhadap Calon Kepala Daerah (Calkada) yang menjadi peserta di Pilkada 2018, mendapat dukungan berbagai pihak.
Salah satunya, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku Melkias L. Frans yang mendukung penuh rencana tersebut.
“Saya dukung penuh recana KPK mengumumkan calon-calon tersangka kepala daerah,” cetusnya, Jumat (16/3).
Menurut Frans, meskipun langkah KPK bisa saja menimbulkan interpretasi yang dapat menaikan atau menurunkan elektabilitas calkada yang bersangkutan, namun langkah tersebut akan membantu masyarakat dalam menetapkan kandidat yang akan dipilihnya pada Pilkada 2018 nanti.
“Mengapa, karena percuma mereka memilih, namun pada akhirnya calon yang dipilih jadi tersangka,” bebernya.
KPK lanjut Frans, sudah seharusnya mengambil langkah berani dalam menetapkan tersangka terhadap calon Kepala Daerah tersebut, jika KPK sendiri memang telah mengantongi sejumlah bukti yang cukup.
“Sebaiknya mereka (Calkada, red) yang sudah cukup bukti untuk dinyatakan tersangka oleh KPK, ya tetapkan tersangka,” tandasnya.
Olehnya itu, pihaknya sengat mendukung langkah KPK, dengan harapan langkah itu tidak menimbulkan tudingan-tudingan miring dari sejumlah pihak bahwa KPK telah mempolitisasi hukum.
“Asal jangan mempolitisasi hukum. Karena kepala daerah juga kalau status mereka oleh KPK sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka lalu dibiarkan masyarakat memilih maka yang rugi masyarakat,” pungkasnya.
MP-RR
Komentar Anda