Koreri.com, Ambon (30/5) – Pemilik Akun Facebook Fir Lautetu atas nama Firman Saleh Lautetu meminta maaf kepada publik terutama masyarakat di Kecamatan Teon, Nila dan Serua (TNS) Kabupaten Maluku Tengah melalui sejumlah media di Kota Ambon.
Ia mengaku bersalah dan menyesal telah menyebarkan berita bohong alias hoax dan ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat.
“Saya menyesal. Jujur, saya khilaf dan salah karena informasi yang saya dapat terkait pelepasan jilbab, penambahan marga tersebut belum saya cari tahu kebenarannya secara detail,” ungkap Lautetu di Ambon, Rabu (30/5).
Ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat termasuk Kepala Latupati dan Raja-Raja di Kecamatan TNS atas postingan yang telah diunggahnya pukul 03.00 WIT, Kamis (5/4) lalu.
“Saya atas nama Firman Saleh Lautetu meminta maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam terkait dengan postingan saya,” imbuhnya.
Sementara itu, Samuel Patra Ritiauw Ketua Tim dan Penanggung Jawab Mahasiswa KKN Kecamatan TNS dan Saksi Pelapor mengatakan masyarakat TNS selama ini selalu menyambut baik kehadiran mahasiswa berbagai Perguruan Tinggi di Provinsi Maluku ketika akan maupun sedang melakukan kegiatan KKN di wilayah mereka.
“Olehnya itu keberagaman selalu dijaga baik oleh masyarakat TNS. Olehnya itu, soal informasi yang diposting Fir sama sekali tidak pernah terjadi di daerah TNS dari dulu hingga saat ini,” cetusnya.
Keberagaman tersebut terlihat dimana jumlah mahasiswa Muslim yang melakukan kegiatan KKN di Kecamatan TNS pada April 2018 mencapai 70 persen.
Dijelaskan Ritiauw, menyikapi postingan Lautetu pihak Kepolisian (Intel) dari Polda Maluku, Polres dan Polsek segera mengadakan pertemuan dengan Raja maupun Mahasiswa asal TNS dan mahasiswa.
Pertemuan tersebut terkait untuk membahas sekaligus mencari tahu kebenaran informasi yang dilaporkan Ritiauw dan Stevin Mely (Ketua Ikatan Pemuda Pelajar TNS) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.
“Jadi setelah di kroscek dari Intel Polda, Polres dan Polsek, pertemuan raja-raja, dan mahasiswa ternyata datanya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Fir,” bebernya.
Ritiauw menambahkan, berdasarkan inisiatif dan menyimak perkembangan masalah ini, pihaknya atau masyarakat TNS mencoba mencari solusi melalui penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan meminta agar Fir meminta maaf secara terbuka di Media Cetak, Online maupun Elektronik.
“Namun inisiatif dari masyarakat TNS itu berbeda dengan inisiatif Kapolda Maluku Andap Budhi Revianto. Kabarnya, Pak Kapolda bersikeras agar permasalahan ini tetap diselesaikan secara hukum. Tapi minimal menjadi pelajaran buat Fir agar ke depan bila ingin memosting sesuatu, validitas data harus bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya.
CHR