• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Rabu, Januari 20, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Jaringan Ganja di Kabupaten Keerom

11 Februari 2019
Di Hukum & Kriminal
0
Polisi Tangkap Jaringan Ganja di Kabupaten Keerom
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Tim opsnal satuan Narkoba Polres Keerom berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba jenis ganja  berinisial G-M di kampung KaliLlapar, Distrik Waria, Kabupaten Keerom, Senin (11/2/2019) dini hari.

Penangkapan G-M sesuai hasil pengembangan penyidikan terhadap orang tersangka yang terlebih dahulu diamankan Satgas TNI AD di kampung Yowong, Distrik Arso Barat lantaran kedapatan membawa ganja kering saat dilakukan swiping rutin.

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti empat plastik berukuran sedang yang berisikan daun ganja kering yang diduga akan diedarkan pelaku.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. A.M, Kamal mengatakan ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Keerom untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sar Res Narkoba.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Dua pelaku yang diamnakan oleh rekan kami dari TNI yakni SP dan ML, sementara GM ditangkap dari hasil pengembangan SP dan ML,” kata Kabid Humas di Jayapura.

Kata Kamal, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan, lantaran diduga kuat GM ini merupakan bandar ganja litas Negara.

“Ganja itu didapatnya dari PNG langsung, dan kami masih dalami diduga kuat dia (pelaku) memiliki jaringan peredaran ganja,” jelasnya.

Mantan Wakapolres Depok ini pun menambagkan atas perbuatanya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 7 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak 8 milliar.

VDM

Berita Terkait

Polisi Tangkap Bandar Judi Dadu di Timika

Polisi Tangkap Bandar Judi Dadu di Timika

24 Februari 2019

Koreri.com, Jayapura - Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Mimika Baru melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap bandar judi dadu atas nama Kuan...

Tim Delta Polresta Jayapura Tangkap 2 Wanita Spesialis Copet

Tim Delta Polresta Jayapura Tangkap 2 Wanita Spesialis Copet

24 Februari 2019

Koreri.com, Jayapura - Tim Delta Polres Jayapura Kota berhasil menangkap dua wanita dari tiga pelaku spesialis copet yang sering beroperasi di...

Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Wamena

Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Wamena

18 Februari 2019

Koreri.com, Jayapura - Tim Opsal Satuan Reskrim Polres Jayawijaya berhasil menangkap seorang pemuda bernisial TE alias Gilo (20) yang diduga sebagai spesialis...

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Pasir Putih, Manokwari

13 September 2017

Koreri.com, Manokwari – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yand terjadi di daerah pemakaman umum Pasir Putih, Manokwari berhasil...

Pembunuh Mahasiswa di Ambon Dituntut 15 Tahun Penjara

11 September 2017

Koreri.com, Ambon - Munandar Nuhuyanan alias Acong yang merupakan terdakwa penganiayaan seorang mahasiswa bernama Jainudin hingga tewas di kawasan Wayame,...

Berita Selanjutnya
Polda Papua Mutasi 2 Pejabat Utama dan 1 Kapolres

Polda Papua Mutasi 2 Pejabat Utama dan 1 Kapolres

Rekomendasi

Polisi Mimika Tunggu Hasil Uji Proyektil Penembakan di PTFI

3 tahun ago
FPHS Tsingwarop : Bupati Omaleng Rampas Hak Milik Masyarakat Adat

FPHS Tsingwarop : Bupati Omaleng Rampas Hak Milik Masyarakat Adat

5 bulan ago

Populer

  • Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

    Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rawan Bencana, Masyarakat Papua Dihimbau Antisipasi Dampak Perubahan Cuaca

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kuasa Hukum Daftar Permohonan ke MK : Ada Potensi Menang

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkas Lengkap, Tersangka Politik Uang Pilkada Mamra Dilimpahkan ke Jaksa

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 11 Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Diserahkan Ke JPU

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In