• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Selasa, April 13, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Orang Mabuk Aniaya Anggota Satlantas Polres Merauke

12 Maret 2019
Di Hukum & Kriminal
0
Orang Mabuk Aniaya Anggota Satlantas Polres Merauke
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Nasib naas dialami Bripka M Icksan anggota Satuan Lalu lintas Polres Merauke yang dianiaya Andreas Waimu di Jalan Raya Mandala Bampel depan Bank Sinar Mas Merauke, Minggu pagi (10/3).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, menjelaskan dari keterangan saksi Yahya Yunus, kejadian berawal saat korban sedang melaksanakan rutinitas jalan sehat bersama jamaah masjid Baitur Rahman di putaran depan salah satu toko di Merauke.

“Jadi, korban memberikan isyarat kepada pengendara untuk memperlambat laju kendaraan namun pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima lalu mengancam korban sehingga terjadi pertengkaran mulut,” kata Kamal di Jayapura, Senin (11/3).

Selanjutnya, kata Kamal, pelaku lari dan berkata “Saya akan kembali”, tidak beberapa lama kemudian pelaku datang sudah membawa parang dan langsung mengayun-ayunkan parang dikerumunan jamaah ibu-ibu yang sedang melaksanakan kegiatan jalan sehat.

Kemudian korban maju untuk mengamankan pelaku namun terlapor mengayunkan parang kearah korban, sehingga terjadi perkelahian dan korban terkena sabetan parang pada telapak tangan kiri karena sempat mencengkram parang milik terlapor dan juga mengalami luka di bawah dagu akibat perkelahian itu.

“Kejadian ini dikarenakan pelaku yang dalam keadaan pengaruh minuman keras mabuk dan mengayunkan parang di kerumunan jamaah ibu-ibu yang berada dibagian depan sehingga Bripka Muhammad Icksan maju untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dikatakan, kasus penganiayaan ini telah ditangani Sat Reskrim Polres Merauke.

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 bilah parang telah diamankan untuk proses hukum lanjutnya,” kata Kabid Humas Polda Papua.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

VDM

Berita Terkait

Ilustrasi Pembunuhan

Warga di Wamena Tewas Dianiaya OTK, Ini Kronologisnya

1 April 2021

Koreri.com, Jayapura – Seorang warga Wamena dilaporkan tewas dianiaya orang tak dikenal (OTK). Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia...

Penyebab Kebakaran 6 Unit Tempat Usaha di Mega Futsal Masih Selidiki

Penyebab Kebakaran 6 Unit Tempat Usaha di Mega Futsal Masih Selidiki

23 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Sebanyak enam unit tempat usaha hangus terbakar dilahap si jago merah di komplek Mega Futsal, Distrik Abepura,...

Target Operasi Polres Merauke Ditangkap Bersama 3 Pucuk Senpi dan Amunisi

Target Operasi Polres Merauke Ditangkap Bersama 3 Pucuk Senpi dan Amunisi

28 Februari 2021

Koreri.com, Merauke – Polisi tangkap seorang pria berinisial AG karena kedapatan membawa 3 (tiga) Pucuk Senjata Api jenis M16 dan...

Akibat Miras 1 Orang Meninggal, Asrama PGSD Uncen Dibakar

Akibat Miras 1 Orang Meninggal, Asrama PGSD Uncen Dibakar

3 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura - Kepolisian Resort Jayapura Kota saat ini menangani kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban Piter Smas (24) meninggal dunia....

Setelah Sehari Diamankan, Polres Merauke Pulangkan 54 Peserta RDPU

Setelah Sehari Diamankan, Polres Merauke Pulangkan 54 Peserta RDPU

19 November 2020

Koreri.com,Jayapura – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum membenarkan jika pihaknya telah memulangkan sebanyak 54 peserta Rapat Dengar Pendapat...

Di Mile Post 28 Timika, Polisi Amankan 34 Ranmor Tak Lengkap

Di Mile Post 28 Timika, Polisi Amankan 34 Ranmor Tak Lengkap

6 September 2020

Koreri.com, Jayapura – Bertempat di cek point mile post 28 Timika, Sabtu (5/9), telah dilaksanakan operasi dengan sasaran kendaraan roda...

Berita Selanjutnya
Van Gaal Umumkan Pensiun dari Dunia Sepak Bola

Van Gaal Umumkan Pensiun dari Dunia Sepak Bola

Rekomendasi

Cerdaskan Generasi Muda Papua, Satgas TNI Bantu Mengajar

Cerdaskan Generasi Muda Papua, Satgas TNI Bantu Mengajar

2 bulan ago

Mantan Ketua SPSI PTFI Divonis Satu Tahun Penjara

3 tahun ago

Populer

  • KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Puluhan Personel Brimob Siap Perkuat Beoga

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Puncak, Ini Kronologisnya

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ungkapan Duka Dibalik Gugurnya 2 Guru Kontrak di Beoga

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In