Koreri.com, Jayapura – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua telah menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar menyediakan satu lahan untuk dibangunnya tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.
Mengingat, Lapas Narkoba yang berada di Doyo, Kabupaten Jayapura telah melebihi kapasitas. Dan juga anggaran dari pusat yang dialokasikan bagi program rehabilitasi penderita dibatas 10 kasus per tahun.
Terkait hal tersebut, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Papua, Ani Rumbiak mengakui masalah aspirasi pembangunan gedung rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di Papua ini sudah cukup lama.
“Oleh karena itu, kami harapkan dari pihak BNN Papua untuk terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Papua, karena selama ini bukan hanya satu masalah saja yang kita hadapi,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/6/2019).
Namun, dengan adanya kerja sama seluruh komponen terkait maka pastinya akan ada komitmen yang tinggi untuk bersama-sama serta berupaya membangun gedung rehabilitasi dimaksud.
Ani juga berharap pihak BNN tidak berhenti membangun koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Papua.
Dengan kata lain, terus meminta untuk membangun bangunan dimaksud tetapi pihak terkait tidak pernah datang untuk berbicara secara langsung.
“Kalau kita duduk bersama dan berbicara, saya yakin pasti ada solusi dan akan ada langkah-langkah selanjutnya,” pungkanya.
VMT