Koreri.com, Biak – Kasat Lantas Polres Biak Numfor Iptu Lamasi, S.IP mengingatkan para pengguna jalan di wilayah itu agar taat pada aturan.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindarkan diri dari resiko kecelakaan.
“Jadi, untuk menghindari tingginya angka kecelakaan di jalan raya maka seluruh pengguna jalan wajib hukumnya untuk taat terhadap peraturan berlalu lintas,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Kasat Lantas mengakui, masalah ketertiban berlalu lintas di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam hal ini, bukan hanya pihak Kepolisian tapi juga seluruh pengguna jalan.
Kasat Lantas juga merincikan sepanjang 2019, telah terjadi 183 kasus lakalantas di Biak Numfor.
Tercatat 14 orang meninggal dunia, 158 orang mengalami luka berat dan 171 orang luka ringan serta kerugian material kurang lebih Rp423 juta lebih.
Sementara itu, di tiga bulan terakhir ini telah terjadi lakalantas yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia.
“Hal ini terjadi sebagian besar akibat pengendara mengkonsumsi minuman keras.” bebernya.
Ditegaskan pula, terkait penegakan hukum, bagi mereka yang mengkonsumsi miras saat berkendara akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kecelakaan yang terjadi pun bisa disebabkan lalainya sang pengendara yang tidak taat aturan,” sambung Kasat Lantas.
Diakuinya, sekitar 3 bulan bertugas di Biak, terpantau masih kurangnya kesadaran dari pengendara kendaraan roda dua yang sering tidak memakai helm termasuk juga rata-rata yang dibonceng tidak menggunakan helm.
“Ini yang bahaya apabila terjadi kecelakaan. Jadi, gunakanlah helm dan periksa kelengkapan kendaraan. Itu saja sudah cukup demi keselamatan,” imbaunya.
Kasat lantas juga menjelaskan, guna menekan angka kecelakaan pihaknya melakukan bimbingan edukasi kepada elemen masyarakat, Pemerintah maupun swasta, hingga seluruh sekolah Dasar di Kota Biak termasuk 2 TK dan juga 1 SMA.
“Kedepan kami akan memberikan edukasi di seluruh sekolah maupun perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Biak Numfor,” janjinya.
Kasat Lantas juga menambahkan, pembentukan karakter yang disiplin tidak bisa dilakukan satu pihak.
Namun, harus ada campur tangan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan serta berbagai elemen masyarakat.
“Anak-anak harus ditanami edukasi berlalu-lintas sehingga dapat meminimalkan angka kecelakaan”, tukasnya
OLAND