Koreri.com, Timika – Lima pabrik minuman lokal (Milo) ilegal berhasil digrebek anggota Kepolisian Sektor Mimika Timur, Kampung Kaugapu, Distik Mapurujaya, Sabtu (16/11/2019) pagi.
Kapolsek Mimika Timur, IPTU. Wilston R. Latuasan mengatakan razia yang dilakukan tidak lain untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah atas peredaran dan pembuatan miras lokal selama ini.
“Jadi, dari hasil penggeledahan di dua lokasi di Kampung Kaugapu Distrik Mapurujaya, kami temukan lima tempat pembuatan minuman keras lokal. Ini upaya kami untuk memberantas minum keras yang sering dikeluhkan oleh masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).
Dikatakan Kapolsek, tidak ada pelaku yang diamankan dalam penggeledahan itu.
Diduga kuat, para pelaku telah mengetahui kedatangan pihak kepolisian.
“Kami telah mengamankan alat produksi miras lokal. Kami juga langsung melakukan tindak tegas dengan menumpahkan semua miras yang telah diproduksi dan siap diedarkan,” tegasnya.
Masih menurut Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia rutin guna memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Mimika Timur.
“Dengan ditemukan pabrik minuman lokal ini kami tingkatkan razia secara rutin untuk berantas miras di Kabupaten Mimika, khususnya Wilayah Mimika Timur,” tukasnya.
VDM