• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 14, 2022
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

Jenguk Suami di Lapas, IRT Pembawa Ganja Ditangkap Polisi

Redaksi Koreri oleh Redaksi Koreri
18 November 2019
0 0
0
MSG, IRT pembawa ganja (kiri) saat diamankan petugas

MSG, IRT pembawa ganja (kiri) saat diamankan petugas

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resor Merauke menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MGS yang diduga membawa dua paket ganja kering saat menjenguk suami di lembaga pemasyarakatan setempat, Sabtu (16/11/2019).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak lapas, dimana ketika itu IRT yang diketahui warga Jalan Kuda Mati Kelurahan Kamundu Kabupaten Merauke hendak menjenguk dan membawa keperluan sang suami yang sementara menjalani masa tahanan.

Naasnya, pada barang bawaan yang bersangkutan (pelaku red) ditemukan dua paket ganja kering yang disimpan di dalam sebungkus rokok yang akan diserahkan kepada sang suami.

Atas temuan itu, pelaku langsung diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam rillis yang diterima, Minggu (17/11), menerangkan saat ini pelaku MGS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Merauke.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait upaya penyelundupan narkoba kedalam lembaga permasyarakatan,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan hasil interogasi singkat ganja tersebut merupakan pasanan sang suami bernama Fransiskus Naib Arambon, narapidana lapas Merauke.

“Dugaan kuat pelaku sudah sering menyelundupkan ganja kepada napi didalam yang merupakan suamnya sendirii. Penyidik juga masih akan dalami dari mana ganja itu didapatkan pelaku,” sambung Kamal.

Mantan Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara ini pun menambahkan atas perbuatannya itu pelaku bakal dijerat pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 Miliar.

VDM

Share5Tweet3Send

Berita Terkait

Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

12 Agustus 2022
Polda Papua Tetapkan 2 Oknum Aparat Kampung di Nduga Masuk DPO, Kasusnya Terkait KKB

Polda Papua Tetapkan 2 Oknum Aparat Kampung di Nduga Masuk DPO, Kasusnya Terkait KKB

12 Agustus 2022
Polda Papua Tetapkan 2 ASN Kabupaten Mappi Tersangka Korupsi Dana Hibah 25,8 Miliar

Polda Papua Tetapkan 2 ASN Kabupaten Mappi Tersangka Korupsi Dana Hibah 25,8 Miliar

11 Agustus 2022
Polresta Ambon Limpahkan Perkara Kakek Rudapaksa Tujuh Korban ke Kejaksaan

Polresta Ambon Limpahkan Perkara Kakek Rudapaksa Tujuh Korban ke Kejaksaan

11 Agustus 2022
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Brigadir J

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Brigadir J

11 Agustus 2022
Polisi Tangkap Pembuat Miras Oplosan Jenis Ballo di Polimak

Polisi Tangkap Pembuat Miras Oplosan Jenis Ballo di Polimak

10 Agustus 2022
Komisi III DPR RI Nilai Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Komisi III DPR RI Nilai Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

10 Agustus 2022
Personil Gabungan TNI-Polri Tangkap Bandar Ganja di Pertigaan Kampung Mosso

Personil Gabungan TNI-Polri Tangkap Bandar Ganja di Pertigaan Kampung Mosso

9 Agustus 2022
Gergaji Teralis, 6 Tahanan Kabur Dari Rutan Polsek Abepura

Polisi Amankan Pemberi Dana ke KKB Untuk Beli Amunisi, Begini Kronologisnya

9 Agustus 2022
KPK : Pemasangan TMD Cegah Kebocoran Pajak

KPK Periksa Ketua DPRD Kota Ambon Terkait Kasus Suap RL

9 Agustus 2022
Berita Lainnya

Polls

Siapa kandidat bupati terbaik bagi Biak 2024?

View Results

Loading ... Loading ...

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atas nama Henry Poltak Sitorus, S.T atas keterlibatan dalam perkara tindak pidana pangan sesuai Pasal 136 Huruf a dan b UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 205 Ayat (1) dan (2) KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Oom dong belum pernah rasa barang ini? Rugi besar kalo belum pernah coba! 🔥🔥 
@ichitanindo 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Tindakan non-prosedural?
Anggota komisi III DPR Papua Barat yang bermitra dengan perbankan Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mempertanyakan pihak Bank Papua, pada saat memberikan sponsor kepada manajemen Persipura sudah melibatkan Pj Gubernur Papua Barat sebagai salah satu pemegang saham pengendali atau tidak?
“Kalau itu belum dilakukan maka sangat disayangkan, bahwa di dalam Bank Papua itu ada dua pemegang saham pengendali yaitu Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk itu kami minta ketegasan terkait penjelasan ini,” kata Syamsudin Seknun kepada media ini melalui telpon selulernya, Kamis (11/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Guys, Jangan lewatkan Arumbae Festival yang akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2022 | 12.00 -17.00 | Twalen Warong - M Bloc Space. Detail information needed, please do not hesitate to contact @arumbae.id
Currently Playing

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Lintas Peristiwa
Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Lintas Peristiwa
Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Fokus
Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Lintas Peristiwa

Berita Populer Harian

  • Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Puluhan Kendaraan Knalpot Racing Terjaring Razia “BALI” Polres Manokwari

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pembuat dan Penjual Miras Oplosan Jenis Ballo Ditangkap di Seputaran Furia Kotaraja

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polda Papua Tetapkan 2 ASN Kabupaten Mappi Tersangka Korupsi Dana Hibah 25,8 Miliar

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Opini : KONI Papua di Pusaran Korupsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mitan Sulit Didapat, Warga di Ambon Terpaksa Masak Pakai Kayu Bakar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Optimis Sukseskan Subsidi Tepat di Papua Maluku, Ini Dasarnya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Cari Satu Orang Hilang di Perairan Negeri Ouw Saparua

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kontak Kami: marketing@koreri.com

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist